RIYADH (Arrahmah.id) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan perempuan untuk memiliki senjata api sendiri secara legal. Perubahan kebijakan ini seiring melonggarnya batasan atas hak-hak perempuan Saudi dan diversifikasi ekonomi Riyadh.
Pada 2019 lalu, perempuan Arab Saudi mendapatkan kemajuan pemenuhan hak berupa dibolehkan menyetir sendiri. Dua tahun kemudian, perempuan dibolehkan punya senjata api seperti laki-laki.
Olahraga menembak sendiri dilaporkan semakin populer di Arab Saudi selama pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas luar ruangan.
Reem Alatawi, perempuan Saudi yang menekuni olahraga menembak sejak lama, menyanjung perubahan kebijakan Riyadh.
Alatawi sendiri mengaku sudah berlatih menembak sejak kecil. Bakat menembak membawanya menjadi juara kompetisi menembak di Arab Saudi.
“Ketika muda, ayah mengajari saya bagaimana menggunakan dan berlatih dengan senapan angin. Saya lalu bergabung dengan Federasi Pemanah Saudi,” kata Alatawi, dilansir Saudi Gazette (13/9/2022).
Alatawi pun menyebut proses pengajuan kepemilikan senjata api cukup mudah. Prosesnya memakan waktu hanya beberapa menit.
Pertama-tama, calon pemilik mesti membeli dulu senjata api yang diinginkan, baik di toko langsung atau secara daring.
Lalu, calon pemilik akan melalui beberapa tahap pengecekan. Apabila dinyatakan lolos, calon pemilik diperbolehkan membeli senjata api.
“Kita harus berterima kasih kepada pemerintah dan Saudi Falcons and Hunting Club untuk kesempatan ini. Sekarang, semua orang dapat memiliki senjata api secara legal dan jauh lebih mudah dibanding negara lain,” kata Alatawi.
Perempuan pun menjadi pangsa pasar baru yang dilirik oleh perusahaan pembuat senjata api. Sejumlah seri senjata api diberi corak warna feminin yang diniatkan untuk menarik minat pembeli perempuan.
Regulasi baru tentang senjata api adalah bagian dari upaya diversifikasi ekonomi Arab Saudi. Putra Mahkota Muhammad bin Salman dan jajaran pemerintahan mencanangkan visi untuk mendiversifikasi ekonomi Saudi agar tidak bergantung minyak. (hanoum/arrahmah.id)