JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah diblokir, manajemen Tik Tok mendatangi kementerian terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Tak hanya itu saja, mereka juga mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam pertemuan itu, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Sabtu (7/7/2018), Tik Tok dan Kementerian PPA sepakat untuk melakukan kolaborasi kampanye dalam rangka Hari Anak Nasional pada pertengahan Juli ini.
Nantinya, kolaborasi itu bakal didukung dengan teknologi Machine Learning. Tujuannya untuk menghadirkan konten yang sesuai program edukasi bagi orang tua.
“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah ada undang-undang yang mengatur konten ramah anak, jadi aplikasi atau platfrom digital yang menjangkau Indonesia harus mengikuti hukum tersebut,” ujar Pribudiarta N. Sitepu, Sekretaris Kementerian PPA dalam keterangan persnya, Sabtu (7/7).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah bertemu dengan perwakilan dari manajemen Tik Tok. Mereka adalah SVP Bytedance (perusahaan induk TikTok), Zhen Liu; SVP dan CEO TikTok, Nan Zhang; Head of Legal TikTok, Yujie Chang; serta Head of Public Policy TikTok, Jia He.
Dalam pertemuan tersebut, Rudiantara meminta agar manajemen Tik Tok patuh terhadap aturan di negeri ini, terutama mengenai penapisan konten-konten negatif.
Rudiantara juga meminta komitmen dari Tik Tok untuk memiliki representatif kantor di Indonesia. Hal ini supaya bisa melakukan komunikasi jika ada kemungkinan konten negatif lagi.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) resmi memblokir domain name system (DNS) Tik Tok pada Selasa (3/7).
Rudiantara menyatakan alasan Kominfo memblokir aplikasi Tik Tok adalah karena terdapat banyak konten negatif di platform tersebut, terutama bagi anak-anak.
“Ada yang tidak senonoh, tidak mendidik, pokoknya tidak pantas untuk anak-anak,” tandasnya. dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (3/7).
(ameera/arrahmah.com)