JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah 7 bulan dirawat RS Garda Nusantara di Jeddah, akhirnya jamaah haji korban peristiwa Mina, Hj. Culan Kasim binti Kasim, (55), dipulangkan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat khusus.
Staf Teknis Haji I Ahmad Dumyathi Bashori mengatakan bahwa proses pemulangan jamaah haji Indonesia yang dirawat di RS Garda Nusantara sejak 7 bulan lalu, Hj. Culan Kasim, berjalan lancar.
“Proses lancar semua, alhamdulillah!” ungkap pria yang akrab disapa Dimyathi ini melalui pesan singkat yang diterima Pinmas, Ahad (1/5/2016) pagi, sebagaimana dilansir kemenag.go.id.
Dimyathi menjelaskan, proses evakuasi dilakukan dari RS Garda Nusantara Jeddah. Hj Culan diantar dengan ambulance menuju Bandar Internasional King Abdul Aziz dengan didampingi 2 paramedis laki-laki dan 1 perempuan pada pukul 20.13 waktu Arab Saudi (WAS). Kurang lebih setengah jam perjalanan, ambulance pengantar Hj Culan yang disupiri oleh Ahmad Alharbi ini tiba di bandara pukul 20.56 WAS.
Yang ikut mengantar Hj Culan menuju bandara, beberapa pihak dari KUHI-KJRI, antara lain: Acting Konjen Dicky Yunus, Pejabat Fungsi Konsuler 2 (PFK 2) Ahmad Saifuddin, PFK 3 Ahmad Fadly, Staf Teknis Haji 1 (STH 1) Ahmad Dumyathi Bashori, STH 2 Arsyad Hidayat, STH 3 Ahmad Jauhari, Staf Pensosbud KJRI Fauzi Husni, Staf KUHI penanganan jamaah sakit, Muh. Syafii
“Kita yang mengantar tidak diperkenankan masuk area bandara sehingga hanya bisa mengantar di ruang keberangkatan khusus pesawat pribadi,” terang Dimyathi.
“Hj Culan boarding pesawat pada jam 21:45 WAS dengan didampingi dua pendamping, Nikmat dan Zuher. Pesawat pangantar Hj. Culan terbang pukul 22:00 WAS,” tambahnya.
Setelah menjalani perawatan selama 7 bulan di RS Saudi Arabia, Hj. Culan Kasim akhirnya dipulangkan ke Tanah Air.
Jamaah haji dengan No. paspor A 1568658 ini diterbangkan dengan fasilitas Medevac (Aeromedical Evacuation) pada Sabtu (30/04), pukul 22:00 waktu Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Menurut Dimyathi, pemulangan Hj. Culan dengan pesawat khusus cukup istimewa. Sebab, proses yang dilakukan hanya memakan waktu lebih kurang 5 minggu saja, dan ini merupakan kali pertama dalam sejarah perhajian Indonesia. Maklum, biaya pemulangan Jemaah sakit dengan ventilator tidak murah dan ditaksir menelan biaya di atas Rp. 2 milyar.
“Usaha pemulangan Jemaah sakit yang memerlukan fasilitas berulang kali diusahakan oleh KUHI namun hal itu tidak dapat dilakukan mengingat tidak ada maskapai regular yang siap dengan ventilator. Hanya Medevac yang menyediakan hal demikian,” tutur Dimyathi.
Hj. Culan harus dipulangkan dengan Medevac karena yang bersangkutan adalah pasien heat stroke yang kondisinya masih menggunakan alat bantu pernapasan (ventilator). Meski kondisinya sudah stabil, namun Hj. Culan tidak bisa dipulangkan dengan pesawat biasa. “Dia harus dipulangkan dengan medevac dan itu biayanya sangat mahal,” jelasnya.
Keberhasilan ini, lanjut Dimyathi, tidak terlepas dari jasa seorang manager promosi pelayanan kesehatan rumah sakit Garda Nasional Kerajaan Saudi Arabia, Nimat Nur Matasief, yang berdarah Indonesia asal Lubuk Sakti Ogan Ilir Palembang. Terlahir sebagai anak mantan pegawai Kedutaan Besar RI (KBRI) di Jeddah, Nimat termotivasi untuk ikut mengusahakan pemulangan Hj. Culan dengan cara berkorespondensi dengan para pengambil kebijakan di Kerajaan Saudi Arabia.
Usaha Nimat bermula saat kedatangan Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek pada Maret 2016 lalu ke RS. Garda Nasional untuk melihat langsung kondisi kesehatan Hj. Culan. Dari situ, Nimat berkirim surat atas nama Direktur Eksekutif Pelayanan Kesehatan di Kementerian Garda Nasional wilayah Barat No. 24/1/306 tanggal 7/6/1437 yang menegaskan Hj. Culan Kasim binti Kasim adalah salah satu korban peristiwa Mina 1436H/2015M yang masih dalam kondisi koma di RS. Garda Nasional dan dirawat dengan menggunakan ventilator sebagai alat bernapas bantuan. Surat tersebut juga menegaskan bahwa kondisi ini menuntut agar Hj. Culan dapat dievakuasi ke Indonesia dengan fasilitas Medevac guna mendapatkan perawatan lanjutan dengan didampingi keluarganya.
Surat yang tertuju kepada Gubernur Makkah Emir Khalid bin Faisal bin Abdul Aziz ini ditindaklanjuti surat kepada Muhammad bin Naif bin Abdul Aziz, Putra Mahkota, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri, sekaligus sebagai pemangku kuasa Komite Tertinggi Haji. Mereka akhirnya menyepakati usulan tersebut. Selain surat Kementerian Garda Nasional, kesepakatan itu juga merujuk pada surat dari KUHI-KJRI tertanggal 07/06/1437H yang diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri bidang Pertahanan yang dipegang oleh Deputi Putra Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.
“Gayung bersambut, permohonan ini disetujui oleh Raja Salman bin Abdul Aziz pasca Konferensi OIC di Istanbul baru-baru ini. Surat dari Kantor Sekretariat Kerajaan (Diwan Malaki) tertanggal 16 Rabiul Akhir1437H perihal persetujuan Kerajaan Saudi Arabia disampaikan kembali kepada Gubernur Mekkah dan Menteri Garda Nasional Pangeran Mut’ib bin Abdullah bin Abdul Aziz pada 21 Rabiul Akhir 1437 H,” jelas Dimyathi.
Dimyathi menambahkan, kelancaran upaya proses pemulangan Hj Culan dengan Medevac ini tidak terlepas upaya aktif semua pihak, termasuk persetujuan Kementerian Luar Negeri Saudi yang diterima KUHI-KJRI dari Kepala Perwakilan RI di Arab Saudi, Dubes LBBP Agus Maftuh Abegebriel pada Jum’at (29/4).
(ameera/arrahmah.com)