KANADA (Arrahmah.com) – Seorang hakim di Quebec, Kanada, akhirnya meminta maaf pada seorang muslimah karena 5 tahun lalu menyuruh membuka hijab apabila kasusnya ingin diterima.
Sebagaimana dikutip dari CBC (9/9), permintaan maaf ini disampaikan pada sidang melalui daring di Dewan Kehakiman Quebec pada hari Selasa (8/9/2020).
Anggota dewan membacakan permintaan maaf Hakim Eliana Marengo kepada Rania El-Alloul yang pada tahun Februari 2015 diminta untuk melepas jilbabnya di ruang sidang.
Dalam pernyataannya, Marengo mengatakan bahwa dia mengakui bahwa dia keliru dan menyesal karena meminta El-Alloul untuk melepas jilbabnya.
Marengo beralasan bahwa kala itu ia menganggap hijab yang digunakan Rania halnya topi atau kacamata yang harus dibuka ketika di ruang sidang.
“Referensi saya tentang topi dan kacamata hitam hanya dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana aturan kesopanan umumnya diterapkan di ruang sidang dan tentu saja tidak dimaksudkan untuk tidak menghormati Anda atau keyakinan Anda,” kata Marengo.
Dia menutupnya dengan menawarkan permintaan maaf yang paling tulus kepada El-Alloul.
Rania El-Alloul sendiri mengatakan dia menerima permintaan maaf Marengo.
“Saya menerima permintaan maafnya. Inilah yang diajarkan iman saya kepada saya.” katanya
Kontroversi dimulai pada Februari 2015 ketika Rania El-Alloul diadili di pengadilan setelah mencoba mendapatkan kembali mobilnya yang disita.
Karena kasusnya ditangguhkan, banyak orang dari seluruh dunia kemudian mengajukan pengaduan dan keberatan ke Dewan Kehakiman.
Marengo menantang otoritas dewan untuk memeriksa pengaduan dan keberatan tersebut.
Dia meminta izin untuk mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Banding Quebec yang dengan suara bulat menemukan bahwa dia salah karena melarang El-Alloul memperoleh haknya di ruang sidangnya.
Namun pada 2018, Mahkamah Agung menolak mendengarkan gugatan Marengo.
Menurut Mahkamah Agung, Hakim Quebec tidak memiliki dasar hukum untuk meminta wanita melepas hijabnya.
Dewan Kehakiman kemudian mengirim surat awal musim panas ini kepada para pengadu dan memberi tahu mereka tentang sidang yang terjadi pekan lalu.
Dewan juga menyampaikan permintaan maaf ke publik dan memberikan hukuman disipliner terhadap Marengo. (hanoum/arrahmah.com)