NEW DELHI (Arrahmah.com) – Sebuah buku yang ditulis oleh Mufti Abdul Qayyum, yang telah menghabiskan 11 tahun di penjara India atas tuduhan terlibat “terorisme”, telah dirilis. Buku ini memaparkan pahit yang ia alami selama 11 tahun di penjara, seperti dilansir OnIslam pada Senin (11/5/2015).
Mahkamah Agung India menjatuhkan hukuman kepada Abdul Qayyum atas tuduhan terlibat serangan di Gujarat. Buku yang ia rilis bertujuan untuk menyadarkan berbagai pihak tentang para korban yang dipenjara dengan tuduhan yang tidak benar, terkhusus bagi mereka yang tertuduh “teroris”.
“Kami hanya membantu umat Muslim yang telah tumbang menyusul serangan terhadap mereka setelah insiden Godhra,” kata Abdul Qayyum kepada OnIslam.net.
“Kami memberikan bantuan kepada kerabat orang-orang yang tewas di kerusuhan Gujarat. Kami tidak pernah melakukan hal yang salah. Kami akan berjuang melawan ketidakadilan dan untuk hak-hak kami dalam kerangka hukum.”
Abdul Qayyum dituduh terlibat dalam serangan terhadap Kuil Akshardham di Gadhinagar, Gujarat, yang terjadi pada 24 September 2002.
Pada saat serangan itu, 33 orang dilaporkan tewas dan beberapa lainnya luka-luka sebelum akhirnya keamanan mengakhiri insiden itu dengan membunuh dua pelaku penyerangan.
Setelah 11 tahun di penjara, Abdul Qayyum bebas pada 16 Mei tahun lalu.
Abdul Qayyum mengungkapkan bahwa isteri dan anaknyalah yang sebenarnya paling menderita selama ia berada dibalik jeruji, hingga pada suatu hari isterinya mencoba untuk bunuh diri. Mufti Abdul Qayyum mengatakan bahwa ia ditargetkan padahal ia saat itu tengah bekerja untuk membantu para korban kerusuhan Gujarat.Kerusuhan di negara bagian itu meletus setelah adanya dugaan pembakaran kereta di Godhra (Gujarat) pada 27 Februari 2002 yang menyebabkan 58 warga Hindu.
Kemudian warga Hindu melakukan serangan pembalasan terhadap komunitas Muslim selama sekitar tiga bulan di negara bagian itu. Sumber-sumber memperkirakan bahwa hingga 2.000 Muslim terbunuh dalam aksi penyerangan itu. Penyerangan terhadap kuil Akshardham pada September 2002 terjadi beberapa bulan kemudian.
Buku Mufti Abdul Qayyum yang berjudul “Gyarah Saal Salakho ke Piche” (Sebelas tahun dibalik jeruji), telah dirilis di New Delhi pada 8 Mei 2015, sebulan setelah polisi Gujarat menolak memberikan izin untuk merilis bukunya dengan alasan hukum.
Dia mengatakan bahwa bukunya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang penderitaan orang-orang yang mendekam dibalik jeruji besi atas kasus-kasus yang dipalsukan dan orang-orang yang terpaksa menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara hanya karena pelanggaran kecil. (siraaj/arrahmah.com)