OTTAWA (Arrahmah.com) – Kanada mengumumkan Proud Boys, massa pendukung radikal mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump — akan ditetapkan sebagai entitas teroris seperti halnya Islamic State (ISIS).
Proud Boys akan dianggap sebagai “kelompok ekstremis brutal bermotivasi ideologis” bersama dengan tiga kelompok lainnya: Atomwaffen Division, The Base, dan Russian Imperial Movement, kata pemerintah dalam rilis persnya, seperti dikutip dari CNN, Kamis (4/2/2021).
“Tindakan kekerasan dan retorika mereka dipicu oleh supremasi kulit putih, anti-Semitisme, rasisme, homofobia, Islamofobia, dan kebencian terhadap wanita, dan sayangnya, seringkali merupakan kombinasi dari semua hal di atas,” kata Menteri Keamanan Publik Bill Blair.
Pejabat pemerintah mengatakan, langkah tersebut akan membantu Kanada membekukan aset keuangan kelompok dan mengkriminalisasi pembiayaan, pelatihan, dan perekrutan untuk semua kelompok tersebut.
Ketika ditanya tentang Proud Boys, Blair mengatakan bahwa peristiwa 6 Januari di Capitol Hill memang terkait kejadian politik. Namun, keputusan itu diambil Kanada bukan karena urusan politik.
Pejabat pemerintah Kanada mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui apakah negara lain yang telah menetapkan Proud Boys sebagai kelompok teroris.
“Apa yang dapat saya sampaikan kepada Anda adalah selama beberapa bulan terakhir, pada dasarnya sejak 2018, kami telah melihat peningkatan soal kekerasan untuk kelompok semacam ini,” kata Blair mengacu pada Proud Boys menambahkan bahwa, “Buntut dari pemilihan presiden AS, kami telah melihat peningkatan dukungan yang menandakan eskalasi kekerasan di sejumlah kelompok yang berbeda, termasuk Proud Boys.”
Beberapa kelompok hak asasi Kanada mengatakan bahwa mendaftarkan Proud Boys sebagai entitas teroris dapat memperluas definisi terorisme hingga membahayakan hak protes dan kebebasan berbicara.
Pada Januari, Jaringan Anti-Kebencian Kanada (CAHN) mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa, “The Canadian Proud Boys harus terus dilawan, diekspos, dan dimintai pertanggungjawaban, tetapi sebutan terorisme adalah langkah serius yang membutuhkan diskusi lebih lanjut.”
Evan Balgord, direktur eksekutif CAHN, mengatakan kepada CNN selama wawancara setelah pengumuman itu bahwa perhatian organisasinya adalah kelompok-kelompok protes, misalnya, kelompok Pribumi, tidak dirugikan oleh “perluasan” kategori teroris.
“Saya pikir menteri (Blair) mengakibatkan beberapa kekhawatiran kami hari ini, namun tetap kami hargai, tetapi itu tidak berarti kami tidak akan memantan bagaimana isu terorisme dibahas, bagaimana label diterapkan dan sebagainya,” kata Balgord.
Dalam pernyataan daring, Proud Boys mengklaim bahwa mereka menggunakan kekerasan hanya untuk membela diri.
Tetapi para anggota sering terlihat membawa senjata api serta mengenakan alat pelindung, dan beberapa telah dihukum karena tindak kejahatan.
Ideologi kelompok tersebut telah diberi label “misoginis, Islamofobia, transfobik, dan anti-imigrasi” oleh Liga Anti-Pencemaran Nama Baik. (Hanoum/Arrahmah.com)