(Arrahmah.com) – Hari ini tepat satu tahun Siyono meninggal dunia. Dia dan banyak lainnya dijuluki sebagai anggota jaringan teror, kendati secara hukum baru sebatas terduga teroris.
Terduga bukan tersangka, apalagi terdakwa, lebih-lebih terpidana. Terduga punya kedudukan sama dengan kita, dan dalam hukum terhadap mereka diberlakukan praduga tak bersalah.
Namun garis tangan membawa Siyono menjadi orang yang dihabisi lewat extrajudicial killing.
‘Lupakan’ Siyono!
Bagaimana kabar anak Siyono hari ini? Apa yang kini dia pahami tentang kematian ayahnya tercinta?
Aku sudah menyambangi salah satu TK di Klaten dan menemukan anak-anak yang terguncang psikisnya.
Tipikal aku bertanya ke bocah-bocah yang menyaksikan operasi extrajudicial killing itu. Nyaris sama sekali tak ada yang mau menjadi polisi.
Itu setahun lalu….
Kini, hari ini, sekali lagi kutanya kepadamu: Apa kabar anak Siyono? Berapa tebal tinta hitam yang ditumpahkan ke keningnya bertuliskan “ANAK TERORIS!”
“Nak, Kakak akan kembali.”
Kak Seto Mulyadi, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
(*/arrahmah.com)