(Arrahmah.com) – SERUAN JIHAD BIRRUH BIDDAM NAFDIKA YA AQSHA (Kami tebus engkau dengan darah dan nyawa wahai Alaqsha)
Allah Malikurrahman berfirman:
قَاتِلُوْهُمْ يُعَذِّبْهُمُ اللّٰهُ بِاَيْدِيْكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنْصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُوْرَ قَوْمٍ مُّؤْمِنِيْنَۙ
“Wahai kaum mukmin, perangilah kaum kafir yang memerangi kalian. Allah akan menghancurkan kekuatan mental kaum kafir dengan tangan-tangan kalian, menghinakan mereka, memenangkan kalian atas mereka, dan menyenangkan hati kaum yang beriman.” (QS At-Taubah (9) : 14)
“Membela Masjid Al Aqsha dan membebaskan bumi Palestina dari penjajahan dan kebiadaban zionis Yahudi merupakan kewajiban kaum muslimin. Memerangi orang-orang kafir yang memerangi kaum muslimin adalah perintah Allah Swt. Jika ada pemerintah di negeri-negeri muslim yang mengabaikan penderitaan bangsa Palestina dan mendukung kezaliman kaum kafir Yahudi, maka dia adalah pemerintahan kafir.
Kaum muslimin wajib menggelorakan jihad melawan kaum Yahudi yang dimurkai Allah Swt. Adanya pihak-pihak yang menyudutkan bahkan memusuhi perjuangan bangsa muslim Palestina, dan membela kaum kafir Yahudi, maka dia adalah kafir. Karena membantu orang kafir yang memusuhi kaum muslim merupakan kekafiran.” (Amir Majelis Mujahidin, Al-Ustadz Muhammad Thalib).
Yogyakarta, 5 Syawwal 1442 H/ 4/6/2021
IRFAN S. AWWAS
(*/arrahmah.com)