SOLO (Arrahmah.com) – Wacana sertifikasi khatib/penceramah terus mendapat penolakan dari banyak pihak. Jama’ah Ansharusy Syari’ah sebagai jamaah yang fokus dalam dakwah syariat Islam juga menolak tegas wacana yang digagas oleh Menteri Agama itu.
Melalui juru bicara, Ustadz Abdul Rochim Ba’asyir, Ansharusyariah menilai langkah tersebut adalah upaya pemerintah untuk mengendalikan para penceramah agar tidak menyampaikan materi yang tidak sesuai dengan kehendak dari para penguasa.
“Tentunya ini adalah upaya untuk pengendalian yang akan dilakukan oleh pemerintahan. Permasalahannya penguasa hari ini adalah orang-orang yang tidak mempunyai ilmu syar’i, jadi orang jahil (bodoh) akan mengendalikan ulama, kira-kira kalau kondisinya sudah seperti itu apa yang akan terjadi,” katanya padaAhad (4/2/2017).
Putra bungsu ulama kharismatik, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir ini menegaskan, sertifikasi penceramah akan menghambat perkembangan agama Islam sebab fungsi ulama menyampaikan kebenaran akan terhalangi dan itu termasuk kemunkaran.
“Yang terjadi nanti adalah kemandulan fungsi ulama untuk umat. Di beberapa negara yang menerapkan sistem sertifikasi dai ini akhirnya menjadikan para ulama tidak bebas untuk menyampaikan yang haq sehingga perkembangan Islam di tempat tersebut sangat terhambat. Maka jika sertifikasi tujuannya itu maka ini adalah bentuk kemunkaran dan umat Islam tidak boleh menyetujuinya,”paparnya.
Lebih lanjut, Ustadz Iim, sapaannya, menilai wacana tersebut merupakan upaya sistematis penguasa untuk menjauhkan umat dari ulamanya.
“Umat ini jika tidak ada ulamanya maka akan rusak karena umat bertindak dengan kejahilannya, maka yang terjadi adalah kerusakan-kerusakan sehingga Islam tidak lagi membawa rahmat bagi manusia di muka bumi ini,” tutupnya.
(*/arrahmah.com)