JAKARTA (Arrahmah.com) – Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) dikenai bukti pelanggaran (tilang) dalam operasi sterilisasi jalur Transjakarta di Jalan MT Haryono, tepatnya di perempatan tugu Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).
Polisi pelanggar lalu lintas ini tampak tidak menyadari ada operasi di jalan tersebut, sehingga ia dengan nekat memasuki jalur khusus Transjakarta. Kondisi jalan saat itu memang macet, membuat beberapa pengendara memilih memasuki jalur khusus itu untuk menghindari kemacetan.
Begitu menyadari ada razia, anggota Polantas yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion putih bercorak merah itu sempat berusaha kabur dan kembali ke jalur normal, namun karena kondisi jalan yang macet petugas yang berjaga berhasil menghentikan dan menggiring yang bersangkutan ke tepi jalan.
Di sana, oknum petugas naas itu langsung ditegur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Chryshnanda dan Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono yang turut serta dalam operasi sterilisasi jalur busway tersebut.
“Anda tidak menghargai kita, dari Lantas pula. Ada perwira malah mau ditabrak begitu,” ujar Hindarsono menegur sang polisi yang ternyata perwira berpangkat Iptu.
Setelah itu petugas kemudian memberi tilang kepada perwira polisi yang tidak diketahui namanya itu.
Kepada wartawan, Hindarsono menegaskan pihaknya akan menindak semua pelanggar lalu lintas, tak peduli meskipun yang bersangkutan adalah anggota polisi ataupun TNI. “Semua kita tindak, walaupun anggota polisi tetap akan kita tilang,” tandasnya.
Rencananya mulai pekan depan pihak Pemerintah DKI Jakarta melalui instansi yang terkait, akan memaksimalkan denda 500 ribu bagi pelanggar jalur khusus Transjakarta.
(azm/wartak/arrahmah.com)