KABUL (Arrahmah.id) – Kepala persatuan jenderal, perwira, dan mantan tentara pasukan keamanan negara itu, Shaur Gul Pashtun, telah meminta Amerika Serikat untuk membayar kompensasi atas pembunuhan dua juta orang di Afghanistan dan penghancuran desa-desa di negara itu.
Dalam sebuah pertemuan di Kabul, Shaur Gul Pashtun mengkritik Uzbekistan yang menyerahkan tujuh helikopter Black Hawk kepada AS dan mendesak negara-negara tetangga untuk bertindak secara bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan hubungan bertetangga yang baik dan hukum internasional.
“Mereka menghancurkan jutaan senjata kami, dua juta orang, dan desa-desa kami. Mereka harus memberikan kompensasi kepada kami,” kata Shaur Gul Pashtun, lansir Tolo News (10/3/2025).
Kepala persatuan jenderal, perwira, dan mantan tentara ini juga meminta PBB untuk membela hak-hak rakyat Afghanistan.
“Komunitas internasional, yang membela hak asasi manusia dan hukum internasional, juga harus membela hak-hak rakyat Afghanistan,” katanya.
Pada saat yang sama, beberapa mantan pejabat militer telah mendesak negara-negara tetangga, khususnya Uzbekistan dan Tajikistan, untuk mengembalikan semua pesawat Afghanistan yang mendarat di negara-negara tersebut setelah jatuhnya pemerintahan Ashraf Ghani.
“Aset-aset militer ini adalah milik bangsa dan rakyat. Mereka adalah bagian dari struktur Republik untuk membangun tentara nasional dan institusi keamanan,” kata Afzal Aman, mantan wakil menteri pertahanan.
“Perang selama lima puluh tahun di Afghanistan telah mengajarkan kita banyak pelajaran, dan kita harus bersatu,” kata Kamran Aman, mantan perwira militer.
Persatuan para jenderal, perwira, dan mantan tentara mengeluarkan sebuah resolusi yang menuntut agar wilayah udara Afghanistan dilindungi oleh negara-negara tetangga dan menekankan kembalinya para mantan personel militer ke negara tersebut.
Hal ini terjadi setelah Uzbekistan menyerahkan tujuh helikopter Black Hawk kepada AS bulan lalu dari 46 pesawat militer Afghanistan yang telah ditransfer ke negara tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)