SOMALIA (Arrahmah.id) — Setidaknya 21 warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, tewas dalam dugaan serangan pesawat tak berawak Turki di desa Baqdaad di wilayah Lower Shabelle, Somalia pada Senin (18/3/2024) malam.
Dilansir Somalia Signal (20/3), serangan udara yang terjadi saat masyarakat sedang melaksanakan shalat Tarawih tersebut mengakibatkan hancurnya masjid dan rumah warga setempat.
Drone Turki dilaporkan dikerahkan untuk mendukung unit tentara Somalia Gorgor dan NISA, yang telah disergap oleh kelompok militan Asy Syabaab pada hari sebelumnya di dekat desa Jambaluul, sekitar 34 kilometer dari Mogadishu.
Baik Ankara maupun Mogadishu belum mengomentari adanya korban sipil dalam kasus ini. Namun, media pemerintah Somalia pada hari Selasa (19/3) melaporkan serangan udara telah dilakukan dengan koordinasi “mitra keamanan internasional”. Mereka mengklaim telah menewaskan 30 militan Asy Syabaab di wilayah yang sama.
Belum jelas siapa mitra keamanan internasional Somalia yang melakukan serangan udara tersebut.
Sumber medis di Rumah Sakit Madina, Mogadishu, membenarkan adanya korban yang dibawa ke sana, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Turki, sekutu dekat Somalia, melatih pasukan Somalia dan memiliki pangkalan militer besar di Mogadishu. Turki juga telah memberikan dukungan udara ke Somalia sejak awal serangan militer pada tahun 2022 untuk membebaskan wilayah yang masih berada di bawah kekuasaan Asy Syabaab.
Pemerintah mengklaim serangan ini didasarkan pada informasi intelijen yang menunjukkan adanya pertemuan Asy Syabaab. Bentrokan terjadi dua hari sebelum serangan di desa terdekat antara pasukan paramiliter Somalia dan Asy Syabaab.
Insiden ini menghidupkan kembali kekhawatiran akan jatuhnya korban sipil dalam perang drone.
Di masa lalu, serangan udara yang dilakukan AS dan Kenya dituding mengakibatkan jatuhnya korban sipil tanpa adanya keadilan atau reparasi bagi para korban.
Para analis lebih jauh mempertanyakan keefektifan serangan-serangan ini, mengingat tidak adanya kerusakan yang nyata terhadap kelompok pemberontak dan kemungkinan besar menimbulkan kerugian bagi warga sipil. (hanoum/arrahmah.id)