IDLIB (Arrahmah.com) – Serangan udara menghantam wilayah barat laut Suriah untuk pertama kalinya sejak gencatan senjata diumumkan 10 hari lalu, seorang juru bicara kelompok pemantau dan juru bicara kelompok oposisi mengatakan pada Selasa (10/9/2019).
Pasukan rezim Suriah dan Rusia secara sepihak menyetujui gencatan senjata pada 31 Agustus di Idlib yang dikuasai Mujahidin, tempat “zona de-eskalasi” disepakati dua tahun lalu.
Sejak 31 Agustus, serangan udara hebat oleh pesawat-pesawat tempur Rusia dan rezim Asad yang menyertai dorongan rezim Suriah untuk merebut kembali daerah itu telah berhenti, meskipun telah terjadi pertempuran darat dan penembakan.
Amerika Serikat mengatakan pasukannya telah melakukan serangan terhadap fasilitas Al Qaeda di Idlib pada hari gencatan senjata mulai berlaku.
Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR), kelompok pemantau yang berbasis di Inggris, mengatakan pesawat tempur melancarkan dua serangan di pegunungan Jabal Al Akrad di dekat pantai Latakia.
Tidak jelas apakah serangan ini menandakan kembalinya kampanye serangan udara berat oleh rezim Asad dan sekutunya Rusia.
Mohammad Rashid, juru bicara faksi Jaish Al-Nasr, mengatakan dua serangan itu, yang menurutnya dilakukan oleh pesawat Rusia, adalah yang pertama sejak gencatan senjata dimulai, lansir Reuters.
Gencatan senjata itu adalah yang kedua yang diumumkan pada bulan Agustus di Idlib, satu-satunya wilayah besar negara itu yang masih dikendalikan oleh faksi-faksi pejuang Suriah. Gencatan senjata pada awal Agustus runtuh setelah tiga hari, setelah tentara yang didukung Rusia menekan ofensif dan merebut wilayah.
Provinsi Idlib menampung jutaan orang yang melarikan diri dari kekerasan di tempat lain di Suriah. Ratusan warga sipil telah tewas sejak ofensif untuk merebut daerah tersebut dimulai pada April lalu.
Kekuatan dominan di Idlib adalah Hai’ah Tahrir Syam, aliansi Mujahidin yang dipimpin oleh Jabhah Fath Syam (dulu Jabhah Nushrah-red). Namun, berbagai faksi termasuk faksi-faksi yang didukung Turki, juga memiliki kehadiran di sana. (haninmazaya/arrahmah.com)