GAZA (Arrahmah.id) – Tiga anggota kepolisian gugur dalam serangan drone yang dilancarkan oleh “Israel” pada Minggu pagi (16/2) di sebelah timur Kota Rafah. Serangan ini menargetkan para petugas yang bertugas mengamankan masuknya bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Dilansir dari pernyataan resmi Hamas, serangan ini merupakan pelanggaran serius terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati. Hamas menegaskan bahwa serangan ini bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian pelanggaran yang dilakukan oleh “Israel”, termasuk penolakan mereka untuk mengizinkan masuknya karavan dan alat berat yang sebelumnya telah disepakati dengan mediator.
Tak hanya itu, Hamas juga menyoroti keterlambatan “Israel” dalam memulai negosiasi tahap kedua, yang dianggap sebagai indikasi ketidaktulusan mereka dalam menjalankan perjanjian. Hamas menuding Perdana Menteri “Israel”, Benjamin Netanyahu, sengaja menghambat kesepakatan pertukaran tahanan dan berupaya melanjutkan agresi serta kejahatan genosida di Gaza.
“Kami mengutuk kejahatan keji ini serta segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan perjanjian dan protokol kemanusiaan. Kami menegaskan bahwa penjajah memikul tanggung jawab penuh atas konsekuensi dari tindakan ini,” tegas Hamas dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Hamas mendesak para mediator untuk segera bertindak guna menekan “Israel” agar mematuhi semua kewajibannya, menghentikan pelanggaran berulang terhadap perjanjian gencatan senjata, serta segera memulai negosiasi tahap kedua sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
(Samirmusa/arrahmah.id)