Sejumlah sumber media massa di Azerbeijan mengungkap tabir di balik keluarnya keputusan terhadap 10 mahasiswi yang dilarang memasuki salah satu universitas di kawasan ‘Zajatala’, karena mengenakan hijab.
Kantor berita ‘Trend News’, yang terbit di Azerbeijan melaporkan, rektor universitas ‘Topouz Amenilie’ langsung mengeluarkan keputusan ‘memberhentikan’ sepuluh mahasiswi dan melarang mereka mengikuti studi di universitas Zajatala, yang berjarak 418 km sebelah barat ibukota Bako.
Menanggapi kasus tersebut, kementerian pendidikan Azerbeijan menyatakan, keputusan pelarangan tersebut tidak memiliki dasar hukum. Pihaknya menegaskan, tidak ada aturan di dalam perundangan Azerbeijan yang melarang penggunaan hijab. Oleh karena itu, kementerian akan melakukan investigasi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, kantor pusat lembaga HAM di Azerbeijan menegaskan, pihaknya telah banyak menerima pengaduan terkait dengan pelarangan wanita-wanita berhijab mengikuti kuliah di sejumlah universitas dan pusat-pusat pengajaran di negeri itu.
Devam Center, sebuah lembaga HAM mengaku telah menerima sekitar 26 pengaduan lainnya dari satu sekolah saja di mana para siswinya sejak pertengahan bulan Oktober ini dilarang mengikuti pelajaran karena mengenakan hijab.
Para aktifis dan pemantau HAM menyatakan, mereka telah memulai propaganda untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran tersebut. Mereka berharap dalam waktu dekat akan ada penyelesaian terkait kasus tersebut.
Sumber: Alsofwah