RAMALAH (Arrahmah.id) – Setelah sembilan bulan dalam tahanan ‘Israel’, tahanan Palestina Muazzam Khalil Abayat hampir tidak bisa dikenali lagi, karena mengalami pemukulan dan penganiayaan setiap hari.
“Sejak saya ditangkap hingga hari ini, saya dipukuli dengan kejam,” kata Abayat, (37), setelah dibebaskan dari penjara Negev (Naqab) pada Selasa (9/7/2024).
Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “Abayat dibebaskan dari penjara Negev dalam kondisi kesehatan yang sangat buruk dan menyedihkan,” dan menambahkan bahwa ia “menjadi sasaran serangkaian serangan kejam, termasuk penyiksaan dan kelaparan.”
PPS mengatakan serangan brutal tersebut termasuk “mematahkan seluruh anggota tubuhnya”, seraya menunjukkan bahwa Abayat, yang dilaporkan sebagai mantan petinju, tidak mengalami masalah kesehatan apa pun sebelum penangkapannya.
⚡️ “Negev is Like Guantanamo”: Israel Releases Palestinian in ‘Shocking’ Health Condition – NGO
Muazzam Khalil Abayat, 37, from Bethlehem, was detained and beaten by Israeli forces last October under administrative detention. Over 3,380 Palestinians, including women and… pic.twitter.com/xSJkXikus8
— MonitorX (@MonitorX99800) July 10, 2024
“Ben-Gvir Menari di Tubuhku”
Dalam rekaman yang dibagikan di media sosial, Abayat terlihat pincang dan tidak dapat berjalan tegak, dengan cedera di lengan kanannya.
“Saya ditikam pada 4 Desember. Saya menjadi sasaran percobaan pembunuhan di penjara Ofer, dan (Itamar) Ben-Gvir menari-nari di tubuh saya,” katanya dalam sebuah video yang diunggah oleh Institute for Middle East Understanding. “Mereka mengumumkan kematian saya pada 4 Desember, namun saya terbangun dan mendapati diri saya berada di rumah sakit Penjara Al-Ramla. Saya tidak menerima perawatan apa pun, situasinya sangat buruk.”
“Penjara Negev seperti Teluk Guantanamo. Segala sesuatunya berada di luar jangkauan pikiran,” kata Abayat.
Ia mengatakan 2.000 tahanan menghadapi “penyakit parah dan kondisi yang sangat buruk.”
‘Perilaku Kriminal’ – Hamas
Gerakan Perlawanan Palestina Hamas mengatakan kondisi Abayat dan tahanan lain yang baru dibebaskan “mengonfirmasi luasnya pelanggaran berat dan kejahatan keji yang dilakukan” di penjara dan pusat penahanan ‘Israel’.
“Apa yang disebutkan oleh tahanan Moazaz Abayat tentang keterlibatan teroris Ben-Gvir dalam operasi penyiksaan brutal menegaskan tingkat kesadisan yang dimilikinya dan anggota pemerintahan ekstremis dan fasis ini,” kata gerakan itu dalam sebuah pernyataan pada Rabu (10/7).
Moazzaz Abayat describes the harsh conditions he faced in Israeli prisons Al Naqab during his several-month detention. pic.twitter.com/1EJgSwRTLl
— Somi (@AbuMondayy) July 10, 2024
“Penderitaan yang dialami oleh para tahanan kami di penjara-penjara pendudukan jauh melebihi kebrutalan yang dialami oleh para tahanan di Teluk Guantanamo dan penjara Abu Ghraib. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah pendudukan dan tentaranya tidak memiliki etika dan telah mengabaikan semua perjanjian dan hukum internasional terkait perlakuan terhadap para tahanan.”
Seruan ke ICJ
Hamas mengatakan bahwa “perilaku kriminal ‘Israel’ memerlukan intervensi segera dari komunitas internasional, Mahkamah Internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaganya.”
Hamas mendesak “pembentukan komite untuk memasuki pusat-pusat penahanan ini, menyelidiki pelanggaran yang dilakukan di sana, dan membawa para penjahat perang di antara para pemimpin pendudukan ke pengadilan internasional dan meminta pertanggungjawaban mereka atas kejahatan-kejahatan ini.”
Abayat adalah keponakan Hussein Abayat, salah satu pendiri Brigade Syuhada Al-Aqsa di Tepi Barat bagian selatan, menurut PPS. Abayat terbunuh selama Intifada Kedua pada 2000.
Kasus Abayat bukanlah kasus yang terisolasi, terdapat sejumlah kesaksian dari para tahanan yang dibebaskan yang menunjukkan adanya penyiksaan dan penganiayaan di dalam kamp-kamp penahanan dan penjara-penjara ‘Israel’.
Laporan Euro-Med
Dalam laporan terbarunya, Euro-Med Human Rights Monitor mengatakan kesaksian dari para tahanan Gaza yang dibebaskan telah mengungkap adanya peningkatan pelecehan dan penyiksaan, termasuk para tahanan yang disuntik paksa dengan zat yang tidak diketahui.
Direktur Rumah Sakit al-Shifa yang baru saja dibebaskan, Dr. Muhammad Abu Salmiya, berbicara tentang kenyataan mengerikan yang dihadapi para tahanan, dengan mencatat bahwa “para tahanan di penjara ‘Israel’ mengalami berbagai jenis penyiksaan.”
“Tentara memperlakukan mereka seolah-olah mereka benda mati, dan dokter ‘Israel’ menyerang kami secara fisik,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada organisasi internasional yang diizinkan mengunjungi narapidana, mereka juga tidak diizinkan mendapatkan akses ke pengacara, sementara tahanan Palestina menjadi sasaran “penyiksaan berat dan serangan hampir setiap hari di dalam penjara dan tidak diberikan perawatan medis”.
Menurut statistik dari berbagai organisasi Palestina termasuk PPS dan Asosiasi Addameer untuk Hak Asasi Manusia, total 9.600 warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, telah ditangkap di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak 7 Oktober. (zarahamala/arrahmah.id)