NEW YORK (Arrahmah.com) – Menteri luar negeri Suriah menuduh pemerintahan Presiden AS Donald Trump pada hari Sabtu (26/9/2020) berusaha mencekik warga Suriah dengan sanksi “seperti George Floyd dan yang lainnya dicekik dengan kejam di Amerika Serikat.”
Sanksi baru AS yang mulai berlaku pada bulan Juni di bawah apa yang disebut Undang-Undang Caesar telah semakin melumpuhkan ekonomi negara yang dilanda perang itu dengan melarang perusahaan asing bekerja sama dengan Damaskus.
Berbicara di depan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui video yang direkam sebelumnya pada hari Sabtu (26/9), Menteri Luar Negeri Suriah dan Wakil Perdana Menteri Walid Al-Moualem menyamakan efek sanksi dengan kematian Floyd, seorang kulit hitam Amerika yang meninggal pada bulan Mei setelah seorang perwira polisi kulit putih mencekiknya dengan lutut.
“Tujuan sebenarnya dari undang-undang tersebut adalah untuk memberi tekanan pada warga Suriah, mata pencaharian mereka, dan kehidupan sehari-hari mereka. Ini adalah upaya yang tidak manusiawi untuk mencekik warga Suriah, seperti George Floyd dan lainnya yang mati lemas dengan kejam di Amerika Serikat,” kata Al-Moualem.
Misi AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Pada bulan Juni, Rusia juga membuat referensi terselubung atas kematian Floyd, yang memicu protes di seluruh Amerika Serikat dan di seluruh dunia, dengan mengecam kebijakan AS terhadap Iran seperti “mencekik dengan lutut” di leher negara itu.
Washington mengatakan sanksi itu bertujuan untuk memotong pendapatan pemerintah Presiden Suriah Bashar Assad dan mendorongnya kembali ke pembicaraan yang dipimpin PBB untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama lebih dari delapan tahun.
Tindakan keras Assad terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi pada tahun 2011 menyebabkan perang saudara, dengan Moskow mendukung Assad dan Washington mendukung oposisi. Jutaan orang telah meninggalkan Suriah dan jutaan mengungsi secara internal. (Althaf/arrahmah.com)