TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Tentara Zionis “Israel” sepanjang Juni menangkap 150 warga Palestina, termasuk 60 anak dan 19 perempuan, ujar sebuah laporan yang dilansir IMEMC pada Ahad (5/7/2015).
Menurut laporan tersebut, 60 anak berusia di bawah 18 tahun dan enam orang berusia di bawah 12 tahun. Laporan juga menunjukkan 19 perempuan ditangkap, termasuk seorang gadis kecil.
Kebanyakan dari mereka yang ditangkap berasal dari pemukiman di Yerusalem Timur yang diduduki, 35 dari Silwan, 26 dari Issawiya, 21 dari Kota Tua, dan 19 dari Beit Hanina, serta Sheikh Jarrah, Jabal Al-Mukabber, A-Tur dan Sur Bahe.
Sebanyak 620 pemukim ilegal ekstrimis Yahudi juga menyerbu Masjid Al-Aqsa sepanjang Juni, menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, disertai lebih dari 210 polisi Zionis dan pejabat intelijen “Israel”.
Secara bersamaan, otoritas pendudukan melarang 22 warga Palestina dari memasuki Masjid Al-Aqsa untuk periode mulai 15 hari sampai empat bulan. Dari 22 orang yang dilarang, 14 di antaranya perempuan.
Sementara itu, pasukan Zionis menghancurkan tiga rumah warga Palestina selama bulan yang sama. Mereka menghancurkan rumah-rumah tersebut dengan dalih dibangun tanpa izin. (haninmazaya/arrahmah.com)