TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” menangkap 6.742 warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki sepanjang tahun 2017, menurut data yang dikeluarkan oleh organisasi Palestina pada Ahad (31/12/2017).
Dalam pernyataan bersama, Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan beberapa organisasi hak asasi lain mengatakan penangkapan di tahun 2017 termasuk 1.467 anak, 156 wanita, 14 anggota dewan legislatif Palestina dan 25 jurnalis, lansir Daily Sabah.
Pernyataan juga mengatakan beberapa tahanan telah dibebaskan.
Pada Ahad (31/12) terdapat 6.950 tahanan Palestina termasuk 359 anak, 22 jurnalis dan 10 anggota parlemen di dalam penjara-penjara “Israel”.
Juga terdapat 450 tahanan yang berada di bawah “penahanan administratif”.
Di bawah kebijakan tersebut, tahanan dapat ditahan tanpa pengadilan untuk periode mulai dari enam bulan sampai satu tahun.
Pasukan pendudukan “Israel” sering menyerang rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan menculik warga setempat, mengklaim bahwa mereka “dicari” oleh badan keamanan “Israel”.
Pernyataan tersebut juga mengatakan bahwa 2.436 warga Palestina, sepertiga di antaranya adalah anak-anak, telah ditangkap di Yerusalem yang diduduki.
Ketegangan meningkat di wilayah Palestina sejak 6 Desember ketika presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota “Israel” yang memicu kemarahan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Sejak saat itu, sedikitnya 14 warga Palestina terbunuh dan ribuan lainnya terluka dalam bentrokan sengit dengan pasukan keamanan “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)