TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Menurut jaringan berita Palestina, pasukan Zionis telah menangkap seorang petani Palestina bersama istri dan adiknya karena “melanggar” di tanah yang notabene milik pria tersebut.
PNN melaporkan bahwa polisi Zionis menangkap Jamal Jaber Asaad (58), seorang petani Palestina pada Senin (7/11/2011) pagi atas tuduhan masuk tanpa izin, istri dan adiknya juga ikut ditahan.
Nadia Matar laknatullah, seorang pemukim Yhaudi di perumahan ilegal Neve Daniel, memanggil pasukan Zionis setelah melihat Asaad dan dua orang perempuan yang berasal dari desa tetangga, Artas, mendatangi kebun mereka untuk merawat pohon-pohon zaitun milik mereka.
Matar mengklaim bahwa pohon-pohon tersebut miliknya namun bagaimanapun, apa yang Asaad lakukan adalah di atas tanah miliknya.
Awad Abu Sabi, juru bicata Kementrian Pertanian Palestina mengatakan seperti yang dilansir PNN, bahwa Matar dan pemukim Yahudi lainnya telah merusak pohon-pohon zaitun Asaad di masa lalu dan menurut Sabi, Matar juga telah membakar rumah Asaad.
Penangkapan terjadi setelah laporan yang dirilis oleh PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, menyatakan bahwa kekerasan oleh pemukim ekstrim Yahudi terus meningkat di Tepi Barat. Laporan yang sama juga menunjukkan keterlibatan tentara Zionis.
Lebih dari 90 persen dari keluhan penduduk Palestina tentang kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Yahudi yang diajukan ke polisi Israel, telah ditutup tanpa dakwaan dalam beberapa tahun terakhir.
Penangkapan terhadap Asaad serta istri dan anaknya memperlihatkan bahwa pasukan Zionis tidak hanya terlibat dalam kekerasan tetapi mereka sering menggunakan “penegakkan hukum” sebagai sarana kekerasan itu sendiri. (haninmazaya/arrahmah.com)