DUBAI (Arrahmah.com) – Seorang pria diadili karena mencoba melarikan diri dari Uni Emirat Arab setelah diduga menghina Islam di media sosial.
Seorang pria India berusia 31 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las listrik dituduh memposting pesan yang menghina Islam dan melecehkan Nabi Muhammad (SAW) di Facebook pada tanggal 6 November 2016, ungkap Pengadilan Tingkat Pertama pada Ahad (6/3/2017), sebagaimana dilansir Al Bawaba.
Meskipun ia telah menghapus semua postingannya dan rincian akunnya tak lama setelah itu, tapi salinan dari pesan-pesan yang dipostingnya telah diperoleh, diterjemahkan dan digunakan sebagai bukti oleh jaksa penuntut umum Dubai.
Dia didakwa telah melecehkan Nabi (saw) secara online.
Menurut Direktorat Jenderal Bukti Pidana, akun Facebook terdakwa diakses dari ponselnya sendiri.
Terakhir kali ia log out adalah pada 7 November, menurut penyelidikan awal.
Tidak ada kasus hacking yang dicurigai.
Belum jelas apakah akunnya telah diakses oleh pihak lain melalui perangkat lain.
Sidang telah ditunda hingga 21 Maret.
(ameera/arrahmah.com)