STOCKHOLM (Arrahmah.id) – Polisi Swedia menahan seorang wanita yang menyemprot aktivis anti-Islam dengan alat pemadam kebakaran ketika ia melakukan aksi pembakaran Al-Quran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm.
Video yang merekam kejadian tersebut menunjukkan wanita itu bergegas menghampiri Salwan Momika dan menyemprotkan bubuk putih ke arahnya sebelum ia dicegat oleh petugas polisi berpakaian preman yang kemudian membawanya pergi. Momika, yang tampak tertegun tetapi tidak terluka pada Jumat (18/8/2023), kemudian melanjutkan demonstrasinya, yang telah diizinkan oleh polisi, lansir Al Jazeera.
Juru bicara polisi Towe Hagg mengatakan bahwa wanita tersebut, yang tidak disebutkan identitasnya oleh polisi, ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap seorang petugas polisi.
Momika, seorang pengungsi dari Irak, telah menodai Al-Quran dalam serangkaian protes anti-Islam yang menyebabkan kemarahan di banyak negeri kaum Muslim. Polisi Swedia telah mengizinkan demonstrasi yang dilakukannya, dengan alasan kebebasan berbicara sambil mengajukan tuntutan awal atas ujaran kebencian terhadapnya.
Jaksa sedang menyelidiki apakah tindakannya diperbolehkan di bawah undang-undang ujaran kebencian Swedia, yang melarang hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual. Momika mengklaim bahwa protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang-orang Muslim.
Pembakaran Al-Quran telah memicu protes kemarahan di negeri-negeri kaum Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia, dan ancaman.
Swedia pada Kamis menaikkan tingkat kewaspadaan terorisme ke level tertinggi kedua, dengan mengatakan bahwa negara tersebut telah menjadi target prioritas bagi kelompok-kelompok bersenjata.
Momika mengatakan ia akan terus membakar Al-Quran meskipun ada ancaman yang ditujukan kepadanya dan Swedia, dengan mengatakan ia ingin melindungi penduduk Swedia dari pesan-pesan Al-Quran.
“Saya memiliki kebebasan berbicara,” kantor berita Swedia TT mengutip perkataannya.
Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk menemukan cara untuk menghentikan pembakaran Al-Quran. Swedia mencabut undang-undang penistaan agama terakhir kali pada 1970-an dan pemerintah mengatakan tidak berniat untuk memberlakukannya kembali.
Namun, pemerintah pada Jumat mengumumkan penyelidikan terhadap kemungkinan hukum untuk memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena masalah keamanan nasional. (haninmazaya/arrahmah.id)