TANZANIA (Arrahmah.com) – Seorang ulama Islam di Tanzania telah ditangkap polisi dengan tuduhan menyebarkan “kebencian,” pada hari Rabu (17/10/2012).
Polisi mengatakan bahwa ia ditangkap karena memicu api kebencian antar agama, seperti dilansir BBC.
Syaikh Ponda Issa Ponda ditangkap setelah para demonstran Muslim merusak dan membakar lima gereja di kota utama, Dar es Salam, pekan lalu. Di mana lebih dari 120 orang telah ditangkap atas aksi tersebut.
Kerusuhan tersebut dipicu oleh seorang anak laki-laki Kristen yang mengencingi salinan kitab suci Al-Qur’an.
Anak berusia 14 tahun itu dibawa ke kantor polisi pada hari Jum’at untuk diamankan.
Menurut laporan, kaum Muslimin yang marah kemudian mendatangi kantor polisi untuk menuntut polisi menyerahkan anak tersebut untuk dihukum.
Namun polisi menolaknya, maka para demonstran Muslim menyerang gereja di daerah kota Mbagala.
Komandan polisi Dar es Salam Suleiman Kova menuding Syaikh Ponda berceramah yang memicu kebencian terhadap agama lain dan pemerintah.
Syaikh Ponda adalah ketua Dewan para Imam terkemuka, yang dianggap ilegal oleh pemerintah Tanzania. (siraaj/arrahmah.com)