MAROKO (Arrahmah.com) – Seorang jaksa di Maroko mengatakan pada Ahad (5/1/2014) bahwa mereka akan mulai membuka penyelidikan terhadap seorang Syaikh Salafi yang mengatakan seorang politisi telah murtad karena menyerukan pelarangan poligami di negara itu.
Kepala partai oposisi, Pasukan Populer Persatuan Sosialis, Driss Lachgar menyerukan larangan poligami beberapa hari yang lalu.
Sebagai tanggapan, Syaikh Abdelhamid Abounaim mengatakan bahwa politisi tersebut telah murtad, dalam sebuah video yang telah disebarkan, lansir al Arabiya.
Seorang jaksa Casablanca mengatakan penyelidikan akan segera dibuka untuk Syaikh Abounaim.
“Setelah pernyataan Abdelhamid Abounaim yang melemahkan tubuh organisasinya, penyelidikan akan dibuka,” ujar jaksa dalam sebuah pernyataan.
Raja Mohamed VI mereformasi hukum keluarga Maroko di tahun 2004 yang mempersulit poligami.
Seorang pria Muslim Maroko yang ingin berpoligami harus mencari persetujuan dari pasangannya dan izin dari pengadilan sebelum ia menikahi wanita lain. Namun, poligami tidak dilarang di negara ini. (haninmazaya/arrahmah.com)