SUDAN (Arrahmah.com) – Alhamdulillah, seorang Muslim yang ditahan di Guantanamo telah dibebaskan, Amerika Serikat (AS) memulangkannya ke Sudan pada Selasa (10/7/2012). Ia adalah Ibrahim al-Qosi, salah satu tahanan Muslim yang paling lama mendekam di Guantanamo.
Ibrahim (53) ditahan atas tuduhan terlibat “terorisme”, ia mengaku “bersalah” atas tuduhan “teror” yang dilayangkan kepadanya pada Juli 2010. Ia mengakui bahwa dirinya termasuk Mujahid Al-Qaeda dan terkadang menjadi supir untuk Syaikh Usamah bin Ladin (rahimahullah).
Qosi dibawa oleh pasukan AS ke Sudan menggunakan pesawat pada Selasa malam, kemudian ia tiba bandara Khartoum, Sudan pada Rabu (11/7) waktu fajar. Saat ia tiba di tanah airnya, Qosi langsung tersungkur bersujud untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kemudian ia berjumpa dengan keluarganya dan terlihat berbincang bersama ayahnya, dan sempat melakukan konferensi pers di hadapan para wartawan.
Pembebasan Qosi adalah yang pertama sejak pemerintahan George Bush memulangkan seorang warga Yaman Salim Hamdan pada 2008. Pengacara Qosi berargumen bahwa AS tidak memiliki alasan untuk takut pada pria berkebangsaan Sudan ini.
“Dia sekarang berusia 50-an, hanya ingin menghabiskan hidupnya di rumah bersama keluarganya di Sudan -ibu dan ayahnya, istrinya dan dua anak gadinya, serta saudara-saudara dan kerabat-kerabatnya- dan hidup bersama mereka dalam kedamaian, ketenangan dan kebebasan,” kata pengacara Paul Reichler, yang berbasis di Washington D.C, yang membela Qosi yang telah dihukum tanpa pengadilan selama tujuh tahun, dilansir The Miami Herald.
Walaupun Qosi telah menghabiskan masa tahanannya, pemulangan ini tidak meyakinkan beberapa pihak. Sebab, dibawah doktrin Obama, sebagaimana Bush sebelumnya, AS berpendapat bahwa mereka dapat secara hukum menahan narapidana dengan tanpa batas setelah ia menyelesaikan masa hukumannya dengan memindahkannya dari Guantanamo. (siraaj/arrahmah.com)