WASHINGTON (Arrahmah.com) – Kepolisian Pittsfield Township menyatakan bahwa mereka telah menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang terkait dengan kobaran api di sebuah masjid di Ypsilanti, Detroit, Amerika Serikat, WXYZ melansir pada Rabu (15/3/2017).
Polisi menambahkan bahwa remaja itu menyulut api di Islamic Center Ypsilanti Michigan Avenue pada 27 Februari lalu. Ia pun dituduh terlibat dengan kasus yang sama di tempat yang lain.
Meski demikian, Departemen Keamanan Publik Pittsfield Township, ATF dan FBI mengatakan mereka telah menentukan bahwa ini bukan kejahatan rasial.
Para pejabat mengatakan kasus ini belum dibawa ke meja hijau. (althaf/arrahmah.com)