TEL AVIV (Arrahmah.com) – “Jika kita membunuh seorang kafir yang telah berdosa atau telah melanggar salah satu dari tujuh perintah – karena kita peduli tentang perintah-perintah tersebut – tidak ada yang salah dengan pembunuhan.”
Ungkapan itu dikeluarkan oleh seorang Rabi Israel yang mendukung pembunuhan bayi-bayi non-Yahudi bayi yang, menurutnya, menimbulkan ancaman bagi Israel.
Rabi Yitzhak Shapiro baru-baru ini merilis sebuah buku berjudul The King’s Torah. Shapiro, yang mengepalai sekolah agama Yosef Od Chai Yeshiva di Tepi Barat yang dijajah Israel, mengatakan orang-orang Yahudi diperbolehkan untuk membunuh non-Yahudi bahkan bayi-bayi dan anak-anak jika mereka dirasa menimbulkan ancaman bagi Israel, Haaretz melaporkan.
Shapiro pun mengatakan Yahudi diperbolehkan untuk membunuh ‘mereka yang, dengan lisannya, melemahkan kedaulatan Israel’.
“Memang diperbolehkan membunuh, bahkan orang-orang ‘berbudi’ di antara bangsa-bangsa yang ada bahkan jika mereka tidak bertanggung jawab atas situasi yang mengancam,” tulisnya.
Beberapa rabi terkemuka, termasuk Rabi Yitzhak Ginzburg dan Rabi Yaakov Yosef, juga telah merekomendasikan buku serupa untuk para siswa dan pengikutnya.
Selama tiga minggu serangan ofensif Israel di Jalur Gaza tahun lalu, beberapa rabi terkemuka mengeluarkan putusan yang memberikan izin untuk membunuh warga sipil di Jalur Gaza.
“Hal ini diperbolehkan, menurut Aturan Yahudi, untuk menembakkan mortar dan bom di lokasi penembakan, bahkan jika tempat itu dihuni oleh warga sipil,” isi keputusan tersebut yang dibacakan oleh Rabi Yaakov Yosef, Rabi Dov Lior, Rabi Shalom Dov Wolpe dan Rabi Meir Mazuz.
Maka jelaslah mengapa akhirnya pasukan Israel sangat ganas dan keji serta brutal melakukan penjajahan di Palestina. Pihak-pihak berwenang (termasuk kaum ‘agamawan’) memberi kebebasan pada komandan Israel untuk menyerang penduduk sipil selama perang di Jalur Gaza yang menewaskan setidaknya 1.350 orang, termasuk perempuan dan anak-anak. (althaf/tum/arrahmah.com)