PARIS (Arrahmah.com) – Polisi menangkap seorang pria setelah dia diduga berusaha menabrakkan mobilnya ke kerumunan jamaah di depan sebuah masjid di Paris pada Kamis (29/6/2017), menurut sebuah pernyataan polisi, sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Dalam keterangan tertulis tersebut, polisi mengatakan tidak ada yang terluka dalam insiden yang terjadi di pinggiran kota Kreta; Interogasi tersangka terus berlanjut.
Polisi tidak mengatakan apa sebenarnya motif di balik dugaan serangan itu.
Saluran TV BMF mengatakan pelaku penyerangan berusia 40 tahun dan sebelumnya pernah dihukum karena melakukan kejahatan ringan.
Menurut polisi, palang yang ditempatkan di depan masjid berhasil mencegah terjadinya jatuhnya korban akibat serangan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)