MANHATTAN (Arrahmah.com) – Seorang pria AS telah didakwa atas tuduhan yang mengklaim bahwa ia telah memberikan dukungan materi kepada afiliasi Al Qaeda yang mengaku bertanggung jawab atas serangkaian serangan mematikan di Afrika Timur.
Otoritas pada Senin (11/1/2016) mengklaim Maalik Alim Jones (31) telah melakukan perjalanan ke Somalia pada tahun 2011 untuk berperang di sisi Asy-Syabaab. Mereka juga mengklaim Jones mempelajari bagaimana menggunakan senapan AK-47 dan RPG, kemudian hasil dari pelatihannya digunakan untuk menyerang Kenya, lansir Al Arabiya pada Selasa (12/1).
Jones muncul di pengadilan federal di Manhattan pada 19 Desember lalu untuk menghadapi tuduhan termasuk konspirasi untuk memberikan dukungan kepada Asy-Syabaab dan memiliki, membawa serta menggunakan senjata api.
Informasi dari pengacaranya tidak tersedia. Jika dinyatakan bersalah, Jones akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup. (haninmazaya/arrahmah.com)