BARTON HILL(Arrahmah.com) – Seorang preman rasis yang menodongkan pisau ke arah tenggorokan seorang Muslimah dan memaksanya untuk melepas kerudungnya, telah dibebaskan dari pengadilan.
David Norris (39), mendekati Farduja Jama ketika ia berjalan bersama anaknya yang berusia delapan tahun dan berkata : “Lepaskan jilbabmu. Ini adalah Inggris, kamu tidak diperbolehkan (berada di sini-red). Lepas jilbabmu sebelum aku menusukmu!”
Preman itu kemudian mengarahkan pisau dapur ke leher Muslimah tersebut berjarak hanya enam inchi sebelum kabur saat seorang pria di dalam sebuah mobil berhasil mengambil gambar insiden tersebut.
Kemudian di hari yang sama, Norris kembali mendekati Muslimah kedua, Iqbal Osman, yang tengah mengawasi anaknya yang berusia empat tahun bermain di taman.
Ia bertanya kepada Osman mengama mengenakan pakaian terlalu banyak dan Muslim dituduh “mengambil alih” negaranya sebelum melambaikan pisau dan pergi.
Norris mengakui dua tuduhan pelecehan bermotif agama tersebut. Ia dijatuhi hukuman mengabdi kepada masyarakat selama dua tahun dengan dua tahun pengawasan dan enam bulan perawatan ketergantungan alkohol.
Kedua insiden terjadi di wilayah Barton Hill, Bristol pada 3 September tahun lalu.
Sam Jones, jaksa penuntut mengatakan :
“Nyonya Jama sedang berjalan di Church Road bersama anaknya yang berusia delapan tahun. Dia mendengar teriakan dari belakang dengan suara keras dan marah. Dia kemudian mendengar : ‘lepaskan jilbabmu’.”
“Dia kemudian didekati oleh terdakwa yang sedang memegang pisau ditangannya. Dia mengatakan lepaskan hijabmu. Ini Inggris, kamu tidak dipersilakan. Lepaskan jilbamu sebelum aku menusukmu.’
“Dia kemudian mengarahkan pisau ke lehernya. Hal itu disaksikan oleh seorang pria yang berada di dalam sebuah mobil yang berhasil mengambil foto terdakwa.”
“Pada pukul 12.00 waktu setempat, Nyonya Osman sedang bermain bersama anaknya yang berusia empat tahun di Urban Park, Barton hill.”
“Lalu terdakwa mendekatinya dan bertanya mengapa ia mengenakan pakaian terlalu banyak dan mengapa ada ‘sesuatu’ di kepalanya. Dia kemudian mengatakan ‘Fuc**ng Muslim, anda mengambil alih negara saya.”
“Dia mengambil pisau dari dalam jaketnya. Dan dengan cepat Osama meraih tasnya dan membawa anaknya pergi.”
Setelah dia ditangkap, Norris tengah mabuk dan mengatakan kepada polisi : “Aku seorang pembunuh, itulah yang aku lakukan.”
Dampak dari apa yang dilakukan Norris adalah, kedua korban kini trauma dan merasa cemas ketika mereka harus keluar rumah.
Pengacara terdakwa, Robin Rowland mengklaim bahwa Norris menyesal atas perbuatannya. (haninmazaya/arrahmah.com)