BIRMINGHAM (Arrahmah.com) – Seorang pria Inggris dijatuhi hukuman 20 bulan penjara setelah mengancam akan “memotong tenggorokan seorang Muslim” dalam cuitan di Twitter-nya, seperti dilansir Daily Sabah.
Pengadilan Tinggi Birmingham memenjarakan Rhodenne Chand, setelah seorang jaksa khusus yang menilai kasus itu mengatakan apa yang telah ditulis Chand dalam akun Twitter-nya dapat menimbulkan kebencian rasial dan agama.
Dia juga menambahkan bahwa “retorika kekerasan semacam itu dapat menyebabkan kerusakan besar ketika disebarkan dalam domain publik.”
Chand telah memposting 32 tweet setelah pemboman Manchester Arena Mei lalu dan para folowwer-nya melaporkan pria itu ke polisi, karena khawatir pria berusia 31 tahun itu akan melakukan ancamannya.
Dia ditahan pada 17 Juni 2017, dua hari sebelum seorang teroris bernama Darren Osborne mengendarai mobil van yang diarahkan kepada kerumunan Muslim yang pulang dari masjid setelah melakukan shalat tarawih di Taman Finsbury, pada Ramadhan lalu.
Satu orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat serangan itu.
Jaksa dan polisi mengatakan simpatisan sayap kanan Darren Osborn dari Wales melakukan semua itu karena didorong oleh kebenciannya terhadap Muslim dan ingin membunuh sebanyak mungkin orang.
Chand berusaha untuk membela diri, dia mengatakan bahwa dia hanya “melampiaskan” kekesalannya setelah serangan yang terjadi di Manchester Borough Market dan London. Dia juga mengakui bahwa dia “merasa jijik pada dirinya sendiri karena menulis postingan tersebut.” (Rafa/arrahmah.com)