ANKARA (Arrahmah.com) – Seorang pria berusia 19 tahun telah ditangkap di provinsi Antalya karena diduga menghina Presiden Recep Tayyip Erdoğan dalam sebuah postingan di media sosial.
Pria, yang diidentifikasi dengan inisial SA, ditahan oleh polisi di distrik Manavgat, Antalya, karena postingan yang share di akun Facebook-nya, sebagaimana dilansir oleh Today Zaman, Kamis (21/1/2016).
Dia telah dirujuk ke pengadilan di Manavgat untuk ditahan setelah diinterogasi di kantor polisi. Pengadilan mengirimnya ke penjara tertutup Alanya tipe L sambil menunggu persidangan atas tuduhan menghina Erdogan.
Seorang wanita uga telah dijatuhi hukuman 11 tahun satu tahun penjara karena diduga menghina Erdogan dengan membuat gerakan tangan yang menyinggung presiden Erdogan di provinsi barat İzmir pada tahun 2014.
Filiz A. diduga telah membuat gerakan tangan yang menyinggung dan pernyataan yang menghina Erdogan saat kendaraan Erdogan lewat dalam perjalanan dari pawai di Gundogdu Square di İzmir pada 16 Maret 2014.
Sejumlah besar orang termasuk siswa SMA, aktivis dan bahkan mantan Miss Turki telah dituntut dalam beberapa tahun terakhir karena diduga menghina Erdogan.
Menurut laporan HAM yang dirilis oleh wakil ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Sezgin Tanrikulu, pada 5 Desember 2015, Erdogan telah menggugat lebih dari 1.500 orang, dengan 400 penyelidikan lebih lanjut menunggu persetujuan dari Departemen Kehakiman.
(ameera/arrahmah.com)