SANA’A (Arrahmah.com) – Seorang Muslim Yaman telah mendedikasikan hidupnya untuk “menyelamatkan Al-Qur’an”. Ia telah menemukan lebih dari 3.000 eksemplar kitab suci Islam yang terbuang selama lima tahun terakhir. Ia kemudian menumpuk lembaran-lembaran firman Allah tersebut di rumahnya, seperti dilansir Muslims Today pada Senin (20/5/2013).
Setiap hari, Qanaf Badi melewati tong-tong sampah di ibukota Yaman Sana’a untuk mencari salinan Al-Quran dan bahan lainnya yang mengandung nama Allah, yang terbuang.
“Saya sudah melakukan ini sejak akhir tahun 2008. Saya keluar rumah setelah shalat shubuh, atau kapan saja saya bisa, dan saya berjalan untuk mencari salinan-salinan kitab suci Al-Qur’an. Saya merasa sangat senang ketika saya menemukan beberapa lembar dan saya membawa semuanya ke rumah,” kata Badi kepada kantor berita Reuters pekan ini.
“Saya merasa sangat senang ketika saya menemukan kertas yang mengusung nama Allah di tempat sampah, bahkan jika ukurannya sangat kecil sekalipun,” Badi, seorang mantan pekerja pabrik tekstil dan ayah dari tiga anak itu, menambahkan.
Setiap hari, Badi mengambil Al-Qur’an yang terbuang, ia mengumpulkannya dan membawanya ke rumah. Keluarganya mengatakan bahwa rumah mereka telah menjadi tempat penyimpanan untuk ribuan Al-Qur’an dan barang-barang religius lainnya.
“Ibu selalu berteriak dan bertanya kepada ayah di mana ayah akan menemukan ruang untuk semua buku yang dikumpulkan. Ibu meminta ayah untuk tidak memasukkan apapun ke kamar tidur. Ibu mengatakan kepada Ayah, ‘Kau telah mengisi seluruh rumah, kamar, dan rak-rak dengan buku-buku,'” kata Samah Qanaf, putri Badi.
Tapi Badi juga bertekad untuk tidak hanya menyimpan semua Al-Qur’an di rumahnya saja, dia mengatakan dirinya berharap bisa memperbaiki lembaran-lembaran kitab suci tersebut sebanyak mungkin dengan harapan bisa mengirimnya ke sekolah-sekolah dan masjid.
Sementara itu, seorang pengajar di Departemen Endowment, Sheikh Ibrahim Jabry, juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an jelas tidak boleh dibuang dengan alasan apapun.
“Mengabaikan Al-Qur’an adalah kejahatan, apalagi membuangnya di tempat sampah atau di jalan. Ini tidak bisa diterima,” paparnya. (banan/arrahmah.com)