Soal :
Saya bekerja di ketentaraan di negeri non Islam. Tiba-tiba terjadilah peperangan antara negara saya dengan kaum muslimin. Apa hukumnya kalau mereka mengirim saya bersama rombongan pasukan untuk memerangi kaum muslimin? Perasaan saya sebagai seorang muslim mendorong saya untuk tidak senang bila harus berperang melawan muslim, dalam perang apapun. Apa yang harus saya perbuat? Apa hukumnya kalau saya tetap pergi juga?
Jawab :
Alhamdulillah..
Kalau memang Anda dikirim untuk berperang melawan kaum muslimin, sama sekali tidak boleh bagi Anda berpartisipasi dalam perang tersebut. Menolong orang-orang kafir melawan kaum muslimin adalah kekufuran besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Allah berfirman tentang orang yang menolong kaum musyrikin:
“Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS Al-Maaidah, 5: 51)
Adapun cara melepaskan diri dari tugas tersebut, dan apa alasan yang harus Anda kemukakan, dan bagaimana cara keluar dari kubangan kemaksiatan tersebut kalau benar-benar terjadi, kami memohon kepada Allah agar menolong Anda; dan hendaknya Anda bermusyarah dengan sesama muslimin yang memiliki pengalaman dalam persoalan tersebut.
Kami ingin kembali menekankan kepada Anda tentang pentingnya mencari pekerjaan lain dan meninggalkan pengabdian Anda kepada tentara kafir itu, karena yang demikian itu dapat membantu mereka dan memperkuat barisan mereka, menambah kuantitas pasukan tempur dan kekuatan mereka.
Kecuali bila keberadaan Anda di sana memberi manfaat bagi kaum muslimin, seperti mentrasfer berita dan rahasia orang-orang kafir itu kepada kaum muslimin agar mereka dapat mengambil faidah dari berita tersebut; atau bila pekerjaan Anda sebagai dai Islam sebagai khatib dan Imam kaum muslimin yang berada di antara pasukan kafir tersebut, dengan terus memberi nasihat kepada mereka agar meninggalkan segala perbuatan yang dapat menguatkan barisan tentara kafir.
Kami memohon kepada Allah keselamatan dari segala godaan, serta akhir yang baik di dunia dan di akhirat.
Islam Tanya & Jawab Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
Sumber: IslamQA