FLORIDA (Arrahmah.com) – Seorang imam di Florida akhirnya dibebaskan dari penjara setelah hakim menetapkan bahwa ia bersih dari tuduhan keterlibatan “terorisme.”
Izhar Khan, disambut para jamaah Muslim di masjid Margate setelah dibebaskan dari penjara. Khan, keluarganya, dan para jamaah Muslim bergembira menyambut kepulangannya.
“Saya sangat gembira,” kata Khan kepada koresponden CBS4. “Saya tidak punya kata-kata untuk menjelaskan kegembiraan saya.”
Imam Khan dipeluk oleh sejumlah jamaah, setelah seorang hakim federal pada Kamis lalu menyatakan bahwa ia terbebas dari tuduhan “terorisme.”
Khan, Hafiz Khan (ayahnya), dan Irfan (saudara laki-lakinya), ditengkap pada Mei 2011 atas tuduhan membantu kegiatan “teror” dengan dukungan finansial terhadap Taliban Pakistan.
FBI mengklaim bahwa imam tersebut mengirim sekitar USD 50.000 pada tiga tahun lalu kepada sekolah di Pakistan, yang para investigator AS katakan itu adalah madrasah Islam yang mendukung pandangan-pandangan Jihad.
Tetapi, para petugas masjid mengkonfirmasi bahwa Khan telah mengoperasikan sebuah sekolah di Pakistan sejak 1970-an.
Madrasah itu, dihadiri oleh sekitar 200 anak perempuan, 34 anak laki-laki dan banyak dari mereka adalah anak-anak yatim piatu korban perang pimpinan AS di Afghanistan.
Setelah 20 bulan dipenjara, sebagian besar di dalam sel isolasi, hakim federal menarik tuduhan keterkaitan “terorisme” terhadap Khan. (siraaj/arrahmah.com)