BRUSSELS (Arrahmah.com) – Seorang ibu di Brussels menikam putrinya karena masuk Islam. Pengadilan Kriminal Brussel menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada wanita berusia 54 tahun itu karena menyerang putrinya yang berusia 19 tahun.
Sebagaimana dilansir 5pillarsuk.com, wanita itu telah menikam putrinya di bawah dagu dan di perut setelah dia memeluk Islam dan menikah dengan seorang Muslim.
Outlet berita Belgia, DH.be melaporkan, hakim mengatakan hukuman tersebut menunjukkan bahwa perilaku ibu itu “tidak dapat diterima”.
Anak perempuan itu menikah dengan seorang pria Muslim tanpa memberi tahu keluarga Kristen Ortodoksnya.
Sang ibu mengaku kehilangan kesabaran karena khawatir tidak akan melihat putrinya lagi.
Di Belgia, Muslim membentuk sekitar 4 hingga 6,5 persen dari populasi.
(ameera/arrahmah.com)