KUSEIFEH (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” menghancurkan sebuah rumah milik warga Palestina di desa Kuseifeh di gurun Negev, meninggalkan sebuah keluarga beranggotakan 10 orang menjadi tunawisma.
Sumber-sumber setempat mengatakan kepada Ma’an pada Kamis (4/10/2018) bahwa tentara “Israel” menyerbu desa Kuseifeh dan menghancurkan rumah warga Palestina dengan dalih bahwa itu dibangun tanpa izin.
Sumber menegaskan bahwa seorang ibu bersama dengan sembilan anaknya tinggal di rumah tesebut.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mengatakan bahwa penghancuran desa-desa Badui adalah kebijakan “Israel” yang ditujukan untuk penduduk pribumi Palestina dari Negev dan memindahkan mereka dengan paksa untuk memberi ruang bagi perluasan pemukiman ilegal Yahudi. (haninmazaya/arrahmah.com)