MOSKOW (Arrahmah.com) – Sebuah LSM internasional yang mendukung kebebasan pers di seluruh dunia mengecam pengadilan Rusia karena telah memenjarakan seorang blogger yang mengkritik keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin atas intervensinya di Suriah.
Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) memintah pemerintah Rusia untuk melepaskan Aleksei Kungurov setelah dia dinyatakan bersalah karena “menyerukan terorisme” oleh pengadilan di Tyumen, 2.500 kilometer sebelah timur Moskow.
CPJ mengatakan bahwa Kungurov menulis sebuah artikel pada Oktober 2015 yang isinya cukup kritis terhadap intervensi Rusia di Suriah atas nama diktator Bashar Asad.
Blogger itu membuat posting-nya pada 2015, dan pada Maret 2016 apartemennya digerebek polisi dan dia ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Sejak itu Kungurov ditahan dan kemudian dipindahkan ke fasilitas penahanan Tyumen pada Juni 2016.
Kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Rusia sering dikritik oleh kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesti Internasional kantor mereka telah ditutup oleh pihak berwenang Rusia pada awal November. (fath/arrahmah.com)