PARIS (Arrahmah.com) – Seorang pengacara perempuan yang berusia 60 tahun-an merobek niqab seorang muslimah di tempat umum. Kepolisian Perancis mengklaim insiden ini merupakan kasus sentimen pertama terhadap niqab di negaranya pasca disahkannya UU pelarangan niqab.
Insiden ini terjadi beberapa hari lalu (17/5) saat seorang muslimah berjalan melalui sebuah toko pakaian dalam di Trignac, dekat Nantes, di daerah Loire-Atlantique barat. Sebelumnya sang pengacara membuat komentar sinis tentang niqab hitam yang dipakai muslimah tersebut.
Seorang petugas polisi yang menangani kasus tersebut mengatakan: “Pengacara itu tidak senang melihat sesama pembelanja mengenakan cadar.”
Selain itu, penyerang menyamakan muslimah berniqab dengan Belphegor, karakter setan horor terkenal dalam tayangan televisi Prancis.
“Manajer toko dan suami perempuan muslim itu telah berusaha melerai penyerangan,” kata petugas kepolisian. Dan semua pihak yang ada saat kejadian dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk dimintai keterangan.
Juru bicara kepolisian mengatakan bahwa dua pengaduan yang telah mereka terima, dan kedua kasus tersebut diakui sebagai serangan rasial dan sentimen agama.
Parlemen Prancis belum lama ini telah memformalkan penolakan mereka terhadap niqab di tempat umum, dengan dalih menghinakan nilai-nilai bangsa. Beberapa pihak menyatakan bahwa perempuan yang mengenakan niqab sebagai penjahat, dari tuduhan bahwa mereka adalah pengutil hingga teroris. (althaf/ans/arrahmah.com)