GAZA (Arrahmah.id) – Komite Tindak Lanjut Faksi-faksi Nasional dan Islam Palestina menolak usulan terbaru untuk menghentikan agresi militer di Jalur Gaza, yang mencantumkan syarat pelucutan senjata kelompok perlawanan.
Seorang pemimpin senior Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) sebelumnya mengungkapkan kepada Al Jazeera bahwa Mesir telah menyampaikan proposal baru yang secara eksplisit meminta pelucutan senjata kelompok perlawanan Palestina.
Menanggapi hal tersebut, Hamas menegaskan bahwa senjata perlawanan adalah garis merah yang tidak bisa dinegosiasikan dalam kondisi apa pun.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Selasa malam (16/4), Komite Tindak Lanjut—yang terdiri dari sejumlah faksi termasuk Hamas dan Jihad Islam—menyatakan bahwa Jalur Gaza merupakan zona penyangga keamanan bagi Mesir, dan bahwa rakyat Gaza adalah barisan terdepan dari tentara Mesir. Dalam pernyataan yang sama, mereka menegaskan bahwa Mesir merupakan kedalaman strategis bagi perjuangan rakyat Palestina.
Manipulasi dan Standar Ganda
Komite tersebut juga mengecam upaya yang mereka sebut sebagai “manipulasi opini” melalui pembesaran isu senjata sederhana milik korban—yang semata-mata digunakan untuk membela diri—di saat yang sama Amerika Serikat justru terus menyuplai senjata mematikan dan bom berat kepada penjajah Israel, yang digunakan untuk membantai warga sipil tak bersenjata di Gaza.
Menurut mereka, fokus pada isu pelucutan senjata perlawanan hanyalah upaya pengalihan dari akar masalah yang sebenarnya: penolakan penjajah untuk melaksanakan kesepakatan gencatan senjata tiga tahap yang telah disetujui dan dipatuhi oleh pihak Palestina.
Komite itu memperingatkan bahwa setiap kesepakatan yang tidak disertai dengan jaminan konkret untuk penghentian total agresi, penarikan penuh pasukan pendudukan, pengakhiran blokade, serta rekonstruksi Gaza, hanyalah jebakan politik yang akan memperkuat pendudukan alih-alih mengakhirinya.
Mereka juga menyerukan kepada para mediator dan komunitas internasional untuk menekan penjajah agar mematuhi komitmen yang telah disepakati. Komite menegaskan bahwa rezim pendudukan memiliki rekam jejak panjang dalam mengingkari perjanjian dan kesepahaman yang telah dibuat.
(Samirmusa/arrahmah.id)