JAKARTA (Arrahmah.com) – Keluarga Sigit Qordowi membantah pemberitaan adanya penemuan senjata laras panjang dari rumah Sigit, hal tersebut dinyatakan melalui kuasa hukumnya dari Tim Pembela Muslim.
Sebelumnya Densus 88 dalam penggeledah di rumah Sigit Qordawi (35) di Kampung Brondongan RT 2 RW 4 Serengan, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (15/5/2011) menemukan 15 barang bukti. yakni diantaranya uang tunai Rp53,2 juta, kaset pita, serbuk arang, pupuk urea, buku-buku bacaan Islam, senjata laras panjang, rompi, kaus warna hitam, dan balok kayu sekira panjang semeter.
Menurut pengacara Anis Priyo Anshori, senjata yang disita adalah senapan angin milik Wiharto, ayah Sigit, yang biasa dipakai untuk berburu. Bahkan, satu dari dua senapan tersebut dalam kondisi rusak.
Mengenai serbuk arang, berdasarkan keterangan ibu Sigit, Endang Hery Wilasti, benda tersebut merupakan perlengkapan merias pengantin karena selain berprofesi sebagai guru, Endang juga menjadi perias pengantin Jawa.
Barang bukti lain berupa uang sebesar Rp 53 juta diperoleh orangtua Sigit dari hasil menjual rumah dan diserahkan kepada Sigit untuk membeli rumah. Namun, hingga Sigit tewas digerebek Detasemen Khusus 88 Antiteror, uang itu belum sempat digunakan.
Tim pengacara keluarga juga menjelaskan, usai penggeledahan rumah oleh Densus 88, orangtua Sigit mengaku kehilangan perhiasan di dalam kamar ibunya. Padahal saat digeledah, ketua RT maupun ketua RW setempat menyaksikan barang tersebut, namun tidak dimasukkan dalam 15 item barang bukti yang dirampas.(rasularasy/arrahmah.com)