JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin (1/2) mendatang.
Pemanggilan ini berkaitan laporan Medya Rischa soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut Islam arogan di media sosial.
“Benar, kami sudah layangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan Islam arogan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021), lansir JPNN.
Dalam pemeriksaan pada Senin nanti, Abu Janda akan dimintai keterangan dengan status sebagai saksi terlapor.
Sebelumnya, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam arogan berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Pada awalnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.
Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.
(ameera/arrahmah.com)