WASHINGTON (Arrahmah.com) – Anggota parlemen Republik dan Demokrat AS pada Rabu (15/5/2019) mengajukan rancangan UU untuk memberikan visa tinggal bagi warga Afghanistan yang bekerja untuk Amerika selama perang panjang di negara mereka dan saat ini terdampar. Hidup mereka dalam resiko karena pekerjaan itu.
RUU itu akan menyediakan 4.000 Visa Imigran Khusus (SIV) untuk sisa tahun fiskal federal yang berakhir pada 30 September, dan juga mencoba mengatasi hambatan yang mencegah warga Afghanistan mendapatkan visa di bawah undang-undang yang disahkan sebelumnya.
National Public Radio (NPR) melaporkan pada 1 Mei bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengurangi 60 persen jumlah visa AS yang diberikan kepada warga Afghanistan yang mempertaruhkan nyawa mereka karena membantu pasukan Amerika. Sekitar 1.650 pengajuan disetujui pada 2018, turun dari lebih dari 4.000 pada tahun fiskal 2017.
Senator Demokrat Jeanne Shaheen mensponsori RUU itu dengan Republikan Thom Tillis, Roger Wicker dan Cory Gardner dan Demokrat Jack Reed, Richard Blumenthal dan Tim Kaine.
Para pendukung rencana itu mengatakan Washington perlu melindungi warga Afghanistan yang bekerja untuk pasukan AS untuk memastikan dukungan lokal.
Jenderal Angkatan Darat Austin Miller, komandan misi AS di Afghanistan, mengirim surat kepada Shaheen mendukung rancangan undang-undang itu, menyebut program SIV penting untuk keberhasilan di Afghanistan.
“Jika program ini tidak sepenuhnya menggunakan sumber daya, kredibilitas kami dan pengorbanan yang dilakukan oleh ribuan orang Afghanistan dalam mendukung orang Amerika dan mitra Koalisi kami dapat dirusak,” tulis Miller.
Shaheen adalah sponsor utama undang-undang serupa yang disahkan pada tahun-tahun sebelumnya, bersama dengan mendiang Senator Republik John McCain, yang adalah ketua Komite Layanan Bersenjata Senat.
Sang istri, Cindy McCain, mendukung RUU itu, dengan mengatakan McCain akan senang mengetahui bahwa tindakan bipartisan melanjutkan warisannya.
Backers mengatakan mereka merasa langkah itu memiliki peluang yang baik untuk diloloskan, mungkin sebagai ketentuan dari salah satu RUU pengeluaran wajib yang lebih besar yang akan dipertimbangkan Kongres akhir tahun ini, meskipun Trump berupaya untuk memperketat imigrasi, terutama dari negara-negara mayoritas Muslim. (Althaf/arrahmah.com)