WASHINGTON (Arrahmah.com) – Pada Kamis (24/9) kemarin, Senat AS memutuskan untuk memberikan tiga kali lipat bantuan non-militer kepada Pakistan hingga sekitar 1,5 miliar dolar per tahun hingga 2014. Keputusan yang diambil melalui pemungutan suara ini dilakukan sebagai upaya meraih kepercayaan serta kerja sama dengan negara sekutunya itu untuk menekan geliat Islam dan mujahidin yang sedang berkembang di sana.
Utusan khusus Presiden AS Barack Obama untuk Afghanistan dan Pakistan, Richard Holbrooke, menyebut pemungutan suara tersebut sebagai “sebuah langkah maju yang sangat penting” bagi hubungan Amerika Serikat-Pakistan.
Holbrooke berbicara setelah Obama, Presiden Pakistan Asif Ali Zardari, dan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown memimpin sebuah pertemuan 26 negara dan organisasi internasional yang dikenal dengan “Friends of Demokratic Pakistan.”
Hasil keputusan tersebut rencananya akan dikirimkan kepada Obama pada Jumat ini untuk segera ditandatangani menjadi undang-undang.
Para pendukung undang-undang tersebut (yang versi terbaru rancangannya disusun oleh Obama, wapres Joe Biden, dan menlu Hillary Clinton, saat mereka menjadi senator) mengatakan tujuan dari undang-undang itu adalah untuk membuang semua keraguan bahwa Washington telah membuat komitmen jangka panjang untuk ‘membantu’ Pakistan.
Salah satu tolak ukurnya adalah melalui pembangunan ekonomi, yang diharapkan oleh Washington dapat menghilangkan keputusasaan yang dapat menjadi sumber bagi munculnya ‘ekstremisme’, yang semakin meningkat saat Obama bersumpah untuk merombak strategi AS di Afghanistan dan tetangganya, Pakistan.
Bantuan yang baru akan berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan reformasi demokratis di Pakistan, terutama melalui pemberian bantuan bagi lembaga-lembaga demokratis dan sistem pendidikan negara berkembang.
Dan sebagaimana biasanya, bantuan dari negeri Paman Sam ini tidak pernah gratis dan tidak pernah bersih dari kepentingan. Meskipun tidak dalam bantuan fisik berupa sumber daya militer dan persenjataan untuk membantu Pakistan menghadang perlawanan para mujahidin, para salibis ini menggunakan cara yang lebih ‘halus’ dan ‘ramah’.
Senator dari kubu Demokrat, John Kerry, ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat menyatakan akan membantu “membentuk sebuah hubungan jangka panjang antara Amerika dan Pakistan.”
“Ini adalah harapan dan perkiraan saya bahwa DPR akan mengesahkan RUU dengan cepat, sehingga Presiden dapat menandatanganinya menjadi undang-undang tanpa penundaan,” kata Kerry.
“Kita harus menjelaskan pada rakyat Pakistan bahwa kepentingan kami terfokus pada demokrasi, pluralisme, stabilitas, dan perang melawan terorisme,” kata Senator Richard Lugar dari kubu Republik.
“Jika Pakistan hendak melepaskan diri dari ketidakstabilan dan situasi yang melemahkan lainnya, maka perlu upaya untuk mencapai kemajuan dalam memerangi korupsi, memberikan layanan pemerintah, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis luas,” kata Lugar.
Kelompok Friends of Pakistan Demokratic yang beranggotakan Amerika Serikat, Inggris Raya, Perancis, Cina, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Uni Eropa dan Bank Dunia ini sengaja dibuat dengan tujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial sebagai sarana untuk ‘menstabilkan’ (baca: mengontrol -Red.) negara yang memiliki persenjataan nuklir tersebut, sebagai salah satu negara kunci yang bisa mempermudah AS dan antek-anteknya untuk mengawasi kawasan Asia Tengah dan Asia secara keseluruhan. (althaf/afp/arrahmah.com)