WASHINGTON (Arrahmah.com) – Senat AS akhirnya menyetujui RUU kebijakan pertahanan senilai $ 717 miliar pada 1 Agustus, yang mencakup amandemen yang melarang penjualan jet F-35 ke Turki sampai Pentagon mengeluarkan laporan dalam 90 hari.
Legislasi yang disahkan ini memungkinkan Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap negara-negara yang telah membeli senjata Rusia dan berniat untuk membeli peralatan militer dari AS.
Laporan ini diharapkan mencakup evaluasi risiko yang ditimbulkan oleh pembelian negara anggota NATO dari sistem pertahanan rudal S-400 Rusia.
Suara suara 87 banding 10 untuk Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) akan memberikan Pentagon anggaran dasar sebesar $ 638 miliar untuk program-program terkait pertahanan yang terkait dengan Departemen Energi ditambah dengan ekstra $ 69 miliar untuk kemungkinan operasi di luar negeri.
Dalam UU tersebut juga disahkan kenaikan gaji 2,6 persen untuk pasukan, yang terbesar dalam hampir satu dekade, serta peningkatan jumlah Angkatan Laut dan jajaran layanan militer lainnya menjadi 15.600 pasukan aktif.
Laporan Pentagon diperkirakan akan memasukkan penilaian partisipasi Turki dalam program F-35 serta risiko yang akan ditimbulkan oleh pembelian sistem pertahanan rudal S-400 milik Rusia.
Menanggapi upaya AS karena mencoba memaksa Turki untuk tidak membeli sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia, Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu pekan lalu mengingatkan bahwa meski Turki telah mencoba untuk membeli sistem pertahanan udara Patriot dari AS, tetapi rudal tidak pernah dijual ke Turki di saat paling dibutuhkan.
“Ini adalah alasan mengapa Turki, yang sangat membutuhkan senjata-senjata ini, telah memilih untuk membelinya dari Rusia,” tambahnya.
Mengomentari jet tempur F-35, Çavuşoğlu juga menekankan bahwa jika Washington memutuskan untuk tidak menjual F-35 ke Turki, maka tidak ada yang dapat mendikte Turki untuk tidak membeli pesawat dari negara kedua atau tidak untuk memproduksi sendiri.
Turki telah bergabung dalam program F-35 sejak 1999. Industri pertahanan Turki telah mengambil peran aktif dalam produksi pesawat. Alp Aviation, AYESAS, Kale Aviation, Kale Pratt & Whitney, dan Turkish Aerospace Industries telah memproduksi komponen untuk jet tempur F-35 pertama.
Turki berencana untuk membeli 100 unit jet tempur F-35 di tahun-tahun mendatang, menurut Anadolu.
Hubungan bilateral kedua negara telah semakin memburuk sejak Ankara bersumpah akan membalas sanksi Washington terhadap dua pejabat senior Turki atas penahanan Andrew Brunson, seorang pendeta Amerika yang menghadapi tuduhan teror. (Althaf/arrahmah.com)