ISTANBUL (Arrahmah.com) – Misi kemanusiaan rakyat Indonesia untuk rakyat Suriah yang trediri dari 10 WNI dipaksa turun dari pesawat Turkish Airline dan ditahan di Bandara Ataturk, Istanbul, Turki selama sekitar 4 jam sebelum akhirnya dibebaskan. Kepolisian Turki memberikan penjelasan mengapa menahan 10 WNI yang hendak terbang ke Provinsi Hatay, Turki.
Penjelasan itu tertuang dalam surat yang dibuat pasca penahanan di kantor kepolisian, Bandara Ataturk Istanbul, Senin (1/5/2015). Surat ditulis dalam bahasa Turki dan ditandatangani pejabat kepolisian.
Dalam surat berjudul ‘bukti kejadian dan wawancara jaksa’ dijelaskan bahwa alasan penahanan karena ada laporan seorang penumpang di dalam pesawat yang mengaku mendengar di antara 10 WNI yang hendak ke Hatay membicarakan ISIS.
Penumpang dimaksud seorang perempuan yang duduk di bangku 20A Necmiye Ozbek. Menurut Necmiye, dirinya fasih bahasa Arab dan mendengar WNI di dalam pesawat akan masuk ISIS. Perempuan itu lalu melaporkan ke kru pesawat, diteruskan ke pilot dan pilot melapor ke kepolisian.
Atas laporan itu, kepolisian kontra terorisme datang dan meminta 10 WNI turun dari pesawat. Mereka lalu dibawa ke kantor kepolisian kontra terorisme di bandara. Di kantor kepolisian itu turut diundang jaksa Turki.
Masih dalam surat, jaksa lalu menghubungi dua orang melalui telepon dan setelah mencari informasi dan meminta keterangan beberapa orang dari 10 WNI, jaksa menyatakan tidak ada hubungan sama sekali kegiatan mereka dengan ISIS sehingga dibebaskan.
Disebutkan bahwa tidak ada masalah dengan 10 WNI yang sempat ditahan dan seluruh barang bawaan sudah dikembalikan seperti semula. Surat ditandatangani 8 orang, yaitu 3 orang polisi, 3 orang polisi kontra teroris dan 2 orang perwakilan KJRI
Keterangan dalam surat tersebut, sama dengan yang sebelumnya disampaikan oleh Pelaksana Fungsi Prokokol dan Konsuler KJRI Istanbul, Maya Damayanti yang turut meneken surat itu di Bandara Ataturk, Istanbul, Senin (1/5) kemarin.
“Berdasarkan laporan polisi yang saya terima, disebutkan ada laporan salah satu penumpang mendengar percakapan di antara kalian terkait ISIS. Saya nggak tahu siapa, nggak dijelaskan. Lalu lapor kabin, kabin melapor ke pilot, dan pilot melapor ke polisi,” ucap Maya.
Soal alasan penahanan merujuk laporan penumpang, saat dikonfirmasi ke 10 WNI yaitu 4 orang panitia Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS), 3 tokoh organisasi Indonesia, dan 3 jurnalis termasuk detikcom, kesemuanya menyatakan tidak ada pembicaraan mengenai ISIS dengan penumpang.
Penumpang yang duduk di bangku 20A Necmiye Ozbek yang melapor ke kru pesawat, duduk paling dekat dengan rombongan adalah wartawan Tv One Muhammad Suriadin yang tidak bisa berbahasa Arab duduk di bangku 20C, sementara 20B seorang anak kecil.
WNI lainnya yang duduk di bangku terdekat ada di 19A, 19B, dan 19C yang kesemuanya panitia. Mereka juga tak ada berbicara dengan penumpang dalam bahasa Arab, apalagi membicarakan ISIS. Akibat penahanan itu, rombongan membatalkan penerbangan ke Hatay, meski polisi mengizinkan.
Rombongan dari Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) tiba di Istanbul pada tanggal 28 Mei. Beberapa kegiatan yang sudah dilakukan, berdialog dengan organisasi kemanusian yang membantu pengungsi suriah (IHH) di Turki. Lalu berdialog dengan ulama asal Suriah.
Pada (31/5), menghadiri peringatan 5 tahun tragedi Mavi Marmara, yaitu tragedi penyerangan kapal bantuan dari berbagai negara yang hendak menuju Palestina. Agenda menuju Hatay adalah untuk memberikan bantuan bagi pengungsi Suriah melalui dokter Suriah yang ada di Hatay, Turki. Namun akibat penahanan, maka donasi bagi pengungsi Suriah akan tetap diberikan melalui perwakilan organisasi di Turki yang datang ke Istanbul. (azm/detik/arrahmah.com)