GROZNY (Arrahmah.id) — Pengadilan di Republik Chechnya, Rusia, akhirnya menjatuhkan hukuman tiga setengah tahun penjara kepada seorang pemuda karena membakar kitab suci umat Islam Al Quran, ungkap Sotavision (28/2/2024).
Nikita Zhuravel (20) ditahan pada Mei 2023 karena dicurigai membakar kitab suci umat Islam di depan umum di wilayah selatan Volgograd.
Pemerintah setempat mengabulkan permintaan penegak hukum Chechnya agar Zhuravel diadili di wilayah Kaukasus Utara, meskipun ada kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia di bawah pemerintahan pemimpin Ramzan Kadyrov, melansir Moscow Times,
Pengadilan Distrik Visaitovsky di ibu kota Chechnya, Grozny, memutuskan Zhuravel bersalah karena menyinggung umat beragama dan melakukan hooliganisme di tempat umum.
Hakim memihak jaksa dan menjatuhkan hukuman penjara tiga setengah tahun kepada Zhuravel. Pemuda tersebut mengaku bersalah atas tuduhan menyinggung umat beragama namun membantah bahwa ia berupaya mengganggu ketertiban umum.
Pada bulan Agustus, Zhuravel juga mengeluarkan pernyataan yang menuduh putra Kadyrov, Adam, yang saat itu berusia 15 tahun, memukulinya di dalam tahanan.
Pemimpin Chechnya tersebut kemudian mengunggah video pemukulan tersebut di media sosial, memuji putranya karena “membela agama Islam.”
Aparat penegak hukum di Chechnya belum melakukan penyelidikan atas pemukulan tersebut dan Kremlin menolak mengomentari video tersebut. (hanoum/arrahmah.id)