LONDON (Arrahmah.com) – Qatar pekan ini dituduh di pengadilan Inggris telah mengirim ratusan juta dolar ke kelompok perlawanan Jabhah Nusrah (JN) yang sekarang telah berganti nama menjadi Hai’ah Tahrir Syam (HTS) di Suriah, lapor The Times pada Jumat (4/6/2021).
Tuduhan ini berasal dari sembilan warga Suriah yang tidak disebutkan namanya yang mengajukan klaim ganti rugi terhadap dua bank Qatar, beberapa badan amal, pengusaha, politisi, pegawai negeri, dan terdakwa lainnya.
Mereka menuduh bahwa kantor pribadi raja Qatar adalah pusat dari perputaran transfer uang ilegal ke JN, tulis surat kabar itu.
Para terdakwa pun termasuk Hamad bin Jassim al Thani, mantan perdana menteri Qatar, dan Abdulhadi Mana al Hajri, pemilik hotel Ritz di London.
Perwakilan Hamad dan Abdulhadi serta terdakwa lainnya dalam kasus tersebut dengan tegas menyangkal tuduhan itu, menurut The Times.
Klaim yang diajukan di divisi komersial Pengadilan Tinggi Inggris ini pun menuduh adanya konspirasi yang melibatkan Ikhwanul Muslimin, pertemuan rahasia di Turki, dan pencucian uang.
Pencucian uang dilakukan melalui jasa konstruksi, pembelian properti, dan pembayaran lebih kepada pekerja migran dari Suriah.
Kesembilan warga Suriah yang menuntut merasa menderita kerugian finansial yang besar dan menyatakan pernah dilakukan sewenang-wenang serta diancam dibunuh oleh JN. (hanoum/arrahmah.com)