BANDUNG (Arrahmah.com) – Fakta mengejutkan terkait kasus pemerkosaan Herry Wirawan terungkap. Pasalnya, korban yang awalnya hanya 12 orang kini bertambah menjadi 21 orang.
Hal itu diungkapkan oleh ketua pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) Garut Diah Kurniasari.
Fakta mencengangkan tersebut terkuak setelah P2TP2A melakukan pengembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh HW. Diah juga menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap para korban.
Diah mengungkap, santriwati saat jadi korban pemerkosaan Herry Wirawan itu rata-rata masih di bawah umur. “Mereka rata-rata dipergauli itu umur 13-an, sejak 2016 sampai 2021 mereka belajar di sana. Semuanya sebenarnya ada 21 korban, 8 orang sudah melahirkan,” kata Diah seperti dilansir PojokSatu pada Sabtu (11/12/2021).
Diah juga menjelaskan bahwa 21 korban tersebut merupakan santriwati Madani Boarding School Cibiru, Bandung. Sebagian besar para korban berasal dari Garut, yang merupakan kampung halaman pelaku.
Bayi-bayi yang lahir dari hasil pemerkosaan ini sekarang bersama dengan ibu mereka masing-masing, ungkap Diah.
“Keluarga korban awalnya tidak terima anaknya yang masih belasan tahun melahirkan bayi hasil perkosaan pelaku. Namanya anak bayi dan itu cucu darah daging mereka, akhirnya mereka mau merawatnya,” ujar Diah.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan upaya pendampingan kepada para korban dalam proses persidangan yang berlangsung. Pihaknya juga mengusahakan para korban agar bisa melanjutkan sekolah atau berkuliah.
Saat ini, para korban kekejian HW juga sudah kembali ke orangtua masing-masing. “Pemantauan para korban terus dilakukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban,” pungkasnya. (rafa/arrahmah.com)