TEL ABYAD (Arrahmah.id) — Turki mendeportasi paksa 600 pengungsi Suriah pada hari Jumat (8/9/2023) melalui dua penyeberangan perbatasan dengan wilayah yang didudukinya di Suriah utara, mencatat jumlah korban yang dideportasi tertinggi sejak dimulainya proses tersebut. Selama bulan September ini, jumlah warga Suriah yang dideportasi secara paksa melebihi 3.000 orang.
Pihak berwenang Turki mendeportasi lebih dari 600 warga Suriah termasuk perempuan dan anak-anak melalui penyeberangan Bab al Hawa di Kegubernuran Idlib di barat laut Suriah dan penyeberangan Tel Abyad di Kegubernuran Raqqa di Suriah utara, sebuah sumber eksklusif mengatakan kepada North Press Agency (9/9).
Sumber tersebut mengatakan pihak berwenang Turki menyerahkan 190 pengungsi ke faksi oposisi bersenjata yang didukung Turki, alias Tentara Nasional Suriah (SNA), di Tel Abyad untuk menempatkan mereka di tempat penampungan guna penyelidikan.
Kota Tel Abyad dan pedesaannya telah berada di bawah pendudukan Turki sejak tahun 2019 setelah apa yang disebut “Operasi Musim Semi Perdamaian” untuk mengusir Pasukan Demokratik Suriah (SDF) dengan dalih “melindungi keamanan nasional Turki.”
Selain itu, pihak berwenang menyerahkan lebih dari 400 pengungsi termasuk perempuan dan anak-anak ke kelompok perlawanan Suriah Hai’ah Tahrir asy Syam (HTS), menurut sumber.
Proses deportasi dilakukan setelah mereka memperoleh data biometrik dan sidik jari untuk mencegah kepulangan mereka secara permanen, tanpa memberi tahu kerabat mereka yang berada di Turki tentang deportasi mereka. (hanoum/arrahmah.id)